Berita Paser Terkini

KPSDM Paser Memastikan Pengangkatan PPPK Tahun Ini Fokus untuk Tenaga Honorer yang Masuk Database

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 dilingkup Pemkab Paser akan memprioritaskan tenaga honorer

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
SELEKSI PPPK - Kepala BKPSDM Paser, Suwito menerangkan terkait seleksi PPPK untuk umum saat ditemui di Sekretariat DPRD Paser, Selasa (22/4/2025). Pemkab Paser saat ini hanya fokus selesaikan penerimaan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 dilingkup Pemkab Paser akan memprioritaskan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database.

Hal tersebut untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer formasi PPPK tahun 2024, yang akan kembali diakomodir pemerintah daerah pada seleksi tahap 2 di tahun ini juga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan pihaknya memastikan pengangkatan PPPK tahun ini hanya fokus pada tenaga honorer yang masuk database.

Baca juga: KONI Paser Belum bisa Pastikan Jumlah Cabang Olahraga yang Diikuti saat Porprov Kaltim 2026

"Ada 757 tenaga honorer kita yang akan ikut seleksi tahap 2 Mei mendatang, karena tahun ini terakhir untuk pengangkatan PPPK formasi 2024. Kalau di tahun-tahun berikutnya, baru dibuka untuk umum," terang Suwito saat ditemui di Sekretariat DPRD Paser, Selasa (22/4/2025).

Untuk seleksi PPPK pada tahun berikutnya atau 2026, proses pengadaannya menyesuaikan kebutuhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Itu juga harus menyesuaikan analisa jabatan dan analisa beban kerja (ANJAB-ABK) yang ada di organisasi dan tata laksana (Ortal)," tambahnya.

Disamping itu, seleksi PPPK di tahun-tahun mendatang baru akan dilakukan jika ada kebutuhan yang mendesak saja.

Untuk prosesnya, kata Suwito juga harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kalau disetujui, Kemenpan-RB akan menerbitkan surat ke BKN untuk selanjutnya akan disampaikan ke BKPSDM Paser untuk mengumumkan secara luas perihal rencana penerimaan PPPK secara umum," ulasnya.

Pengadaan PPPK selanjutnya juga hanya bersifat lokal, dalam artian penerimaan tidak akan dilakukan secara bersamaan dengan daerah lainnya.

"Seperti di wilayah Kaltim ini, antara Paser dan daerah lainnya tidak bersamaan membuka seleksi PPPK, namun menyesuaikan kesiapan dan kebutuhan daerah masing-masing," paparnya.

Dengan demikian, sambung Suwito formasi PPPK kedepannya dibuka untuk umum sehingga pendaftar bisa dari daerah mana saja.

Berbeda halnya untuk seleksi PPPK tahun ini, hanya difokuskan untuk putra-putri daerah saja, tidak untuk yang dari luar daerah.

"Kalau untuk sekarang ini, masing-masing daerah membuka seleksi PPPK sehingga tidak terjadi kompetensi antara wilayah. Jadi untuk seleksi PPPK untuk umum ini, baru berlaku di tahun 2026 setelah penerimaan tahap dua selesai," tutup Suwito. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved