Berita Kaltim Terkini

6 Orangutan akan Dilepasliarkan, BOSF Ajukan Pemanfaatan Pulau Teluk Balikpapan dan Mahakam Kaltim

Dalam waktu dekat,  Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF akan melepasliarkan enam individu orangutan, tiga jantan dan tiga betina di Kaltim

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ORANGUTAN DI KALTIM - Orangutan yang berada di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (22/4/2025) pagi. BOSF tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti Gubernur Kalimantan Timur, untuk memanfaatkan pulau-pulau kosong di wilayah Sungai Mahakam dan Teluk Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dalam waktu dekat,  Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF akan melepasliarkan enam individu orangutan, tiga jantan dan tiga betina.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BOSF, Jamartin Sihite saat menjelaskan kepada TribunKaltim.co pada Selasa (22/4/2025) di Kukar, Kalimantan Timur

Para individu Orangutan tersebut sebelumnya diselamatkan dari berbagai kasus konflik dengan manusia.

Beberapa ditemukan di wilayah pertambangan di Kutai Timur, lainnya merupakan satwa peliharaan ilegal yang akhirnya diserahkan ke pihak BOSF.

Baca juga: Balai KSDA Kaltim Selamatkan 28 Orangutan di Awal 2025, Komitmen Jaga Keanekaragaman Hayati

“Ketika kita rescue, kondisi mereka biasanya kurus dan stres. Kami rawat dulu di fasilitas Samboja, beri vitamin dan perawatan sampai kondisinya stabil sebelum bisa dilepas,” ujar Jamartin.

BOSF mencatat bahwa sekitar 90 persen orangutan yang masuk ke pusat rehabilitasi adalah korban konflik dengan manusia.

Faktor utama penyebabnya adalah degradasi dan alih fungsi habitat menjadi kawasan industri, pemukiman, dan perkebunan.

“Ketika kita datang ke rumah mereka, artinya kita yang mengganggu. Ini pengingat bahwa , konflik ini terjadi karena habitat mereka makin sempit,” katanya.

BOSF menekankan bahwa konservasi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta serta penegakan regulasi kawasan konservasi menjadi kunci penting untuk mengurangi konflik dan memastikan kelangsungan hidup orangutan di Kalimantan.

ORANGUTAN DI KALTIM - Orangutan yang berada di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Selasa (22/4/2025).
ORANGUTAN DI KALTIM - Orangutan yang berada di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Selasa (22/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Menjajaki Pemprov Kaltim Buat Pulau Buatan

Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) terus memperkuat komitmennya dalam konservasi orangutan dengan membangun pulau-pulau buatan khusus bagi individu orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan ke alam liar.

Pulau-pulau ini dirancang menyerupai habitat asli agar para orangutan dapat hidup dengan kualitas yang lebih baik di luar fasilitas rehabilitasi, Selasa (22/4/2025).

“Minimal mereka merasa tinggal di hutan, bukan di kantor,” ungkap Kepala BOSF, Jamartin Sihite, saat menjelaskan tujuan utama proyek ini.

Baca juga: Menteri Kehutanan Sebut Pelepasliaran Orangutan di Kutim Tantangan Pelestarian Alam

Pulau buatan ini ditujukan untuk orangutan non-releasable yakni mereka yang karena alasan medis atau perilaku tidak memungkinkan untuk kembali ke alam bebas.

Hingga kini, BOSF telah memiliki 12 pulau, termasuk empat pulau besar di Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat tinggal jangka panjang bagi individu-individu tersebut.

Pembangunan pulau dilakukan secara bertahap, melalui perencanaan yang ketat, termasuk survei lokasi dan penggalangan dana.

Pendanaan bersumber dari urunan internal serta dukungan publik melalui kegiatan fundraising. BOSF tidak menerima dana langsung dari pemerintah karena keterbatasan regulasi, namun dukungan diberikan dalam bentuk kebijakan.

“Bentuk dukungan pemerintah bukan dalam bentuk dana, tapi regulasi. Undang-undang 32 tentang Lingkungan Hidup menjadi dasar kuat untuk menjadikan lokasi rehabilitasi sebagai kawasan pelestarian permanen,” tambah Jamartin.

PELEPASAN ORANGUTAN - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud dan Kepala Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Jamartin Sihite, memberangkatkan enam orangutan yang akan dilepasliarkan di kawasan hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/04). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
PELEPASAN ORANGUTAN - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud dan Kepala Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Jamartin Sihite, memberangkatkan enam orangutan yang akan dilepasliarkan di kawasan hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

BOSF juga mendorong kebijakan nasional untuk memperluas wilayah konservasi, termasuk memanfaatkan area konsesi HPH (Hak Pengusahaan Hutan) untuk pelepasliaran orangutan.

BOSF tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti Gubernur Kalimantan Timur, untuk memanfaatkan pulau-pulau kosong yakni:

Pulau yang ideal minimal luasnya lima hektare dan memiliki pohon buah-buahan sebagai sumber pakan alami.

"Jika belum tersedia, kami akan melakukan penanaman terlebih dahulu,” ujarnya. 

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved