Berita Kaltim Terkini
Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkumham Kaltim Tekankan Pentingnya Hak Cipta Karya
Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tekankan pentingnya hak cipta
Penulis: Nevrianto Hardi Prasetyo | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) memperingati Hari Kekayaan Intelektual di Teras Samarinda, Sabtu (26/4/2025).
Sebagai informasi, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day diperingati setiap tanggal 26 April.
Hari tersebut diperingati guna meningkatkan kesadaran tentang paten, hak cipta, dan merek dagang.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Samarinda, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Pariwisata Kalimantan Timur.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kaltim Jadi Pembuka Pakta Integritas untuk Netral dalam Seleksi CPNS 2024
Tampak hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, S.E., MM, dan Kadisporapar Samarinda H. Muslimin, S.E., M.Si.
"Kegiatan diwarnai sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, layanan konsultasi gratis untuk pendaftaran kekayaan intelektual, serta gelar karya sejumlah produk unggulan UMKM lokal. Puluhan pelaku UMKM binaan Dinas Pariwisata tingkat provinsi dan kota turut menggelar karyanya diantaranya kerajinan tangan,kuliner, hingga produk fashion berbasis lokal," jelas kadisporapar.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim M Ikmal Idrus menjelaskan, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia adalah kesempatan untuk menyoroti peran hak kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, desain industri hingga hak cipta dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
"Peringatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Diektorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang mengintruksikan 33 kantor wilayah di Indonesia melaksanakan perayaan secara serentak. Kekayaan intelektual (KI) atau intellectual property (IP) adalah hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai, termasuk nilai ekonomis," beber Ikmal Idrus.
"KI bisa berupa karya cipta, penemuan, merek, desain industri, dan rahasia dagang yang dilindungi secara hukum. KI merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas karya ciptanya, memberikan perlindungan hukum untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkumham Kaltim Undang Pakar Komunikasi untuk Bahas Kehumasan di Era Digital
Lanjut Ikmal Idrus mengatakan, saat ini tercatat 1318 pendaftaran merek, 114 paten, 16 desain 2.664 hak cipta industri dari Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
"Kita sudah memiliki indikasi geografis seperti garam Gunung Krayan dan Tenun Doyo Tanjung Isuy Kutai Barat, tapi jumlah ini masih perlu ditingkatkan lagi agar produk lokal kita lebih dikenal dunia," kata pria yang akrab disapa Ikmal.
Kanwil Kemenkumham Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pentingnya kesadaran melindungi hal kekayaan intelektual.
"Ke depan, Kanwil Kemenkumham Kaltim berencana memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan dunia pendidikan dengan harapan inovasi lokal tak hanya berkembang di skala internasional tetapi bisa bersaing di pasar internasional," harapnya.
Baca juga: Gandeng BHP Surabaya, Kemenkumham Kaltim Gelar Sosialisasi Penatausahaan Uang Pihak Ketiga
Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri mewakili pemerintah kota pun memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut.
"Acara ini harus terus didorong lagi karena mendukung ekosistem kreatif di Samarinda. Kami siap mendukung, terutama menjadikan Teras Samarinda sebagai ruang kolnoraso yang terbuka," ucapnya.
Ia pun berharap semakin banyak pelaku usaha, kreator, dan komunitas lokal yang memahami pentingnya mendaftarkan karya mereka melalui kegiatan serupa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250427_Kemenkumham-Kaltim-menggelar-peringatan-Hari-Kekayaan-Intelektual-Sedunia-di-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.