Berita Bontang Terkini

Satpol PP Bontang Temukan 5 Pelajar Nongkrong Malam Hari, Terapkan Program Wajib Belajar

Patroli Wajib Belajar (Wajar) kembali digelar Pemerintah Kota Bontang pada Selasa (29/4/2025) malam

HO/SATPOL PP BONTANG
RAZIA PELAJAR - Petugas Satpol PP mendatangi sebuah tempat makan, di Kelurahan Api-Api saat melihat ada anak usia sekolah berada di luar rumah, pada jam wajib belajar (Wajar) 19-21, Selasa (29/4/2025) malam. HO/SATPOL PP BONTANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Patroli Wajib Belajar (Wajar) kembali digelar Pemerintah Kota Bontang pada Selasa (29/4/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut, lima pelajar terjaring razia karena berada di luar rumah pada jam belajar malam.

Patroli berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 21.00 Wita dan menyasar sejumlah lokasi tongkrongan pelajar, seperti kafe, warnet, dan ruas jalan di Kelurahan Api-Api.

Plt Kasubag Umum Satpol PP Bontang, Rozi, mengatakan razia ini merupakan bagian dari penegakan Perwali Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Ia menyebut, sosialisasi akan terus dilanjutkan ke kelurahan lainnya. Setelah seluruh tahapan sosialisasi rampung, pemerintah akan mengevaluasi dan mempertimbangkan sanksi lebih lanjut terhadap pelanggar program.

"Sudah banyak informasi mengenai program ini yang telah tersampaikan kepada masyarakat, terutama di Kelurahan Api-Api," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Hadiri Hari Peringatan Kartini di Kota Bontang

Lurah Api-Api, Hadha Sulistiyono, turut hadir dalam patroli malam itu. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Wajar.

Menurutnya, patroli sebelumnya memang sudah dilakukan, namun belum secara spesifik menegakkan aturan belajar malam.

Ia menegaskan, Kelurahan Api-Api siap menindaklanjuti arahan dari pimpinan daerah terkait pelaksanaan patroli wajib belajar di wilayahnya.

"Biasanya kami lakukan patroli setelah pukul 10 malam untuk mengawasi anak-anak yang terlibat balap liar atau nongkrong. Tapi sekarang kami mendukung penuh program wajib belajar ini," ujarnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved