Berita Samarinda Terkini
Kata Wagub Seno Aji Soal Aktivitas di Jembatan Mahakam I: Tutup Sementara Sampai Benar-benar Aman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengusulkan agar Jembatan Mahakam I Samarinda ditutup sementara sampai benar-benar dinyatakan aman.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Senada dengan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga mengusulkan agar Jembatan Mahakam I Samarinda ditutup sementara sampai benar-benar dinyatakan aman.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya tidak memiliki kewenangan, sebab jembatan berusia 38 tahun itu merupakan kewenangan pusat.
Namun dengan berulangnya kasus penabrakan oleh kapal dan tongkang hingga 23 kali di Jembatan Mahakam, Pemrov Kaltim mengambil tindakan dengan bersurat kepada pemerintahan pusat untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan alur pelayaran di bawah jembatan tersebut.
"Kita memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang melintas di atasnya," tegasnya.
Pasca insiden penabrakan yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) lalu, ia menyarankan agar sebaiknya jembatan ditutup total dari lalu lintas kendaraan di atas.
Baca juga: Pengujian Jembatan Mahakam I Samarinda akan Berlanjut Tengah Malam Hari Ini
Termasuk dengan alur pelayaran di bawahnya sambil menunggu jembatan tersebut dinyatakan benar-benar aman untuk dilewati.
"Sambil kita diskusikan mau diapakan jembatan ini? Apakah mau ditabrak terus atau kita atur penggunaannya," ucapnya serius.
Setelah pilar jembatan ditabrak tongkang muatan kayu sengon pada Minggu (16/2/2025) lalu, Pemprov Kaltim sebenarnya telah bersurat kepada pemerintah pusat untuk meminta pengelolaan Jembatan Mahakam I.
Khususnya di alur kolong jembatan, agar dilimpahkan ke pemerintah daerah.
"Surat sudah (diberikan) sejak tanggal 27 April 2025 kemarin. Tinggal menunggu hasil keputusan pusat," sebut Seno Aji.
Surat permohonan tersebut menyatakn bahwa Kaltim siap jika diberikan tanggung jawab untuk mengelola alur kolong Jembatan Mahakam I Samarinda dengan baik.
Baca juga: Tanggapan Pengusaha Pelayaran soal Penutupan Arus Lalu-lintas Air di Jembatan Mahakam I Samarinda
"Kita minta supaya tanggung jawab ada di Provinsi Kaltim dan kita akan memasang semua fender yang ada dengan baik dan melakukan pengolongan dengan baik," tegasnya.
Seno Aji optimistis, pengambilalihan pengelolaan oleh Pemprov Kaltim akan membawa dampak positif yang signifikan. Terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Mahakam I Samarinda kembali tertabrak tongkang bermuatan batu bara pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan pihak berwajib, insiden disebabkan oleh faktor alam.
Baca juga: Kejati Kaltim Telusuri di Balik Peristiwa Tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda
Di mana saat itu kapal TB Liberty 7 yang tengah menarik tongkang BG AZAMARA 3035 akan melakukan penambatan di sekitar jembatan pada pukul 22.30 WITA.
Namun, arus kuat menyebabkan kapal larat hingga tali towing terputus dan tongkang bermuatan batu bara itu meluncur bebas dan menabrak pilar 4 (P4) Jembatan Mahakam.
Akibat insiden ini, salah satu pilar jembatan terlihat bengkok dan saat ini masih dalam tahap investigasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk mengetahui kelayakan jembatan yang dibangun pada 1983 tersebut. (*)
| Borneo Cantata, Paduan Suara Asal Samarinda Borong Dua Emas dan Grand Prix Winner di MCE 2025 |
|
|---|
| Bantah Korupsi Dana Jamrek Tambang di Kaltim, Dirut CV Arjuna Ungkap Sosok yang Mencairkan Uangnya |
|
|---|
| Walikota Andi Harun Suarakan Tiga Hal saat Kunker Komisi IX DPR RI ke Samarinda |
|
|---|
| Pegawai PPPK di Samarinda Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Telah Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Danrem 091/ASN Ajak Generasi Muda Raih Prestasi untuk Bangsa dan Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250501_Seno-Aji-dan-Jembatan-Mahakam-I.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.