Berita Nasional Terkini
Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso Tapi Meradang ke Jenderal Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Takut!
Akhirnya Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal minta maaf kepada Purnawirawan TNI, Sutiyoso.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal minta maaf kepada Purnawirawan TNI, Sutiyoso.
Sebelumnya, Hercules menyebut Sutiyoso bau tanah usai kritik soal seragam GRIB JAYA.
Ia juga bahkan meminta maaf untuk keluarga Sutiyoso.
Hercules mengaku hormat dan kagum pada Sutiyoso.
"Pak Sutiyoso yang menyinggung masalah ormas itu, saya minta maaf kepada Pak Sutiyoso. Minta maaf sebesar-besarnya pada Pak Sutiyoso, kepada anak cucu dan keluarga semua," ungkap Hercules dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Sutiyoso Tak Rela Seragam Ormas Lebih Tentara dari TNI, Hercules: Mulutmu Sudah Bau Tanah!
"Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus Baret Merah, saya sangat hormat dan kagum dengan beliau," tambahnya.
Hercules kembali menegaskan dirinya mengaku salah terhadap Purnawirawan TNI, Sutiyoso.
"Atas kesalahan saya kemarin saya mengucap itu, saya minta maaf sebesar-besarnya. Sampai ke anak cucu saya minta maaf," terangnya.

Berbeda dengan Sutiyoso, Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo justru mendapatkan peringatan keras dari Hercules.
Sebelumnya, Gatot Nurmantyo marah besar dengan Hercules, karena telah menghina Sutiyoso.
Gatot Nurmantyo menilai Hercules merupakan sosok yang kurang ajar dan tidak tahu diri.
Mendengar pernyataan Gatot Nurmantyo, Hercules meradang.
"Tapi Gatot, saudara Gatot Nurmantyo Anda, saya tidak takut dengan Anda. Saya tidak menghargai Anda," tegas Hercules.
Hercules menilai, Gatot yang ikut cawe-cawe begitu berlebihan menggambarkan dirinya sebagai sosok preman bengis.
"Jadi kenapa kok Anda bisa begitu terhadap saya? Bengis banget gitu lo, aku salah apa?" tanya Hercules.
"Aku gak salah dengan Pak Gatot lo. Sampai bicara premanisme, kurang ajar, aku salah apa Pak Gatot?" tambahnya.
Hercules masih heran, pasalnya tak pernah bermasalah dengan Gatot Nurmantyo namun sang mantan Panglima TNI tersebut begitu geram terhadap dirinya.
"Pak Gatot yang aku hormati dan aku muliakan, mantan Panglima TNI saya sedih lo, Anda bisa luar biasa geram kayak saya punya kesalahan. Aku juga manusia biasa, di sini memperbaiki diri," lanjutnya.
Hercules juga memamerkan kebaikannya yang kerap menyantuni anak yatim piatu, ibadah ke Tanah Suci, hingga memgumrohkan banyak orang.
"Uang halal, bukan uang haram. Kalau ada udang haram yang laporkan ke pak Polisi."
"Pak Sutiyoso aja diam aja, Pak Gatot kayak kebakaran jenggot. Kayak saya punya dosa. Tolong Pak Gatot jangan habisi saya," lanjutnya.
"Tolong Pak Gatot jangan mengganggu saya," katanya.
Hercules berharap Gatot Nurmantyo bisa mengoreksi pernyatannya, begitu juga ia yang mengoreksi statemen yang salah.
"Jika memaafkan kita saling memaafkan." ucapnya.
Duduk Perkara Gatot vs Hercules
Gatot Nurmantyo, meluapkan kemarahannya terhadap Hercules Rozario Marshal.
Hal ini terkait pernyataan kontroversial Hercules yang dinilai menghina para purnawirawan.
Semua ini bermula dari tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang satu di antaranya permintaan untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
Menanggapi permintaan para Purnawirawan TNI, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules, tertawa dan memberikan sindiran pedas.
"Katanya mau kudeta presiden, kepala kamu saya kudeta, tulis itu," ucap Hercules.
Menurut Hercules, Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto tak bisa dimakzulkan karena keduanya dipilih oleh rakyat.
Hercules juga mengkritik keras Sutiyoso yang sebelumnya juga menyebut Ormas-ormas saat ini berpakaian mirip tentara.
Sutiyoso pun mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.
Hercules pun meminta Sutiyoso untuk diam.
Wacana Revisi UU Ormas
Mengutip Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah bertindak kebablasan.
Oleh karenanya, ia membuka peluang untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan mereka.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito, Jumat (25/4/2025).
Salah satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan. Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
Ia menambahkan, ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.
Tito mengatakan UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil.
Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif. “Dalam perjalanan, setiap UU itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR Mendukung
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyetujui wacana revisi UU Ormas.
“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).
Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap ormas yang kerap mengganggu dunia usaha.
Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.
Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.
“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.
DPR Tunggu Usulan
Di sisi lain, Komisi DPR RI menunggu usulan resmi soal wacana revisi UU Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan prosedur yang tepat untuk melanjutkan revisi UU Ormas adalah dengan adanya usulan resmi dari pemerintah.
"Karena yang menyampaikan adalah Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut," kata Rifqi dalam wawancara dengan Tribunnews pada Minggu (27/4/2025).
Revisi UU Ormas ini menjadi topik hangat menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menteri HAM Angkat Bicara
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun angkat bicara soal wacana revisi UU Ormas.
Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tribunnews, Selasa (29/4/2025), Pigai menilai bahwa revisi UU Ormas harus dilihat dari sisi positif, yaitu untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
"Saya melihat wacana revisi ini sebagai langkah positif untuk memajukan demokrasi, bukan sebaliknya dari sisi negatif yang bisa mengancam kebebasan berorganisasi," ujar Pigai.
Pigai mengungkapkan bahwa revisi yang direncanakan tidak boleh bersifat membatasi kebebasan ormas, melainkan harus mengedepankan pengaturan yang jelas dan baik.
Hal ini, menurut Pigai, bertujuan agar ormas yang ada di Indonesia dapat berkembang secara profesional dan berkualitas.
"Prinsipnya, tidak boleh ada pembatasan yang merugikan, seperti 'union busting'. Justru yang perlu dilakukan adalah pengaturan yang lebih baik agar ormas-ormas ini bisa berperan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya.
Menurut Pigai, dengan pengaturan yang tepat, ormas-ormas yang ada dapat memberikan kontribusi nyata untuk demokrasi dan kehidupan sosial yang lebih sehat.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini ada sejumlah ormas yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga pengaturan yang lebih ketat diperlukan.
Pigai juga menyarankan agar revisi tersebut dilihat dalam konteks untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 sebelumnya telah memperburuk kondisi demokrasi karena dianggap terlalu subjektif dalam membubarkan ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.
"Kita harus memandang revisi ini sebagai langkah untuk membuka kembali keran demokrasi yang sempat terhambat. Perppu Ormas yang dulu justru memperburuk kondisi demokrasi kita dengan mengunci kebebasan berorganisasi," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sutiyoso Kecewa Ormas Bebas Pakai Baret Merah Bak Kopassus, Hercules: Gak Usahlah Menyinggung
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hercules Minta Maaf Sebut Sutiyoso Bau Tanah, Tapi Peringatkan Keras Gatot Nurmantyo: Jangan Ganggu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.