Berita Viral

Viral Scan Retina Mata Dapat hingga Ratusan Ribu, Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID

Beredar viral aplikasi yang cukup lakukan scan retina mata bisa ratusan ribu, Komdigi langsung bekukan Worldcoin dan World ID.

Grafis TribunKaltim.co/canva
SCAN RETINA MATA - Ilustrasi scan retina mata yang diolah di aplikasi Canva, Selasa (6/5). Viral aplikasi yang cukup scan retina mata langsung dapat uang ratusan ribu, langsung dibekukan oleh Komdigi (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral aplikasi yang cukup lakukan scan retina mata bisa ratusan ribu, Komdigi langsung bekukan Worldcoin dan World ID.

Warga Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu rela antre untuk melakukan scan retina mata melalui alat canggih bernama The Orb.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh perusahaan layanan keuangan publik dan sistem keamanan identitas bernama World.

Setelah warga melakukan scan retina, mereka akan menerima menerima World ID dan sejumlah Worldcoin (WLD) yang nilainya setara sekitar Rp 16.500 per koin.

Baca juga: Cara Scan Dokumen di WhatsApp Android dan iPhone, Mudah dan Cepat

Jika ditotal, kabarnya setiap orang akan menerima upah hingga Rp 800.000.

Terkait kegiatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID.

Dua perusahaan yang menaungi kegiatan tersebut, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

SCAN RETINA MATA - Ilustrasi scan retina mata yang diolah di aplikasi Canva, Selasa (6/5). Viral aplikasi yang scan retina mata langsung dapat uang ratusan ribu, langsung dibekukan oleh Komdigi (Grafis TribunKaltim.co/canva)
SCAN RETINA MATA - Ilustrasi scan retina mata yang diolah di aplikasi Canva, Selasa (6/5). Viral aplikasi yang scan retina mata langsung dapat uang ratusan ribu, langsung dibekukan oleh Komdigi (Grafis TribunKaltim.co/canva) (Grafis TribunKaltim.co/canva)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar, mengatakan upaya ini merupakan langkah yang diambil pemerintah menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan World ID.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," ungkap Alexander dalam keterangan, Minggu (4/4/2025).

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

"Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara," jelas Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," ucap Alexander.

Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik," terangnya.

World atau juga dikenal World App merupakan teknologi yang diciptakan oleh Sam Altman yang juga merupakan bos ChatGPT.

World Network, awalnya Worldcoin, adalah proyek mata uang kripto nirlaba yang menggunakan biometrik iris mata yang dikembangkan oleh Tools for Humanity yang berbasis di San Francisco dan Berlin.

Pengakuan Warga Bekasi yang Scan Retina di Aplikasi Worldcoin: Ikut demi Uang, Tak Paham Gunanya

Ramai informasi tentang aplikasi Worldcoin yang membuat warga Kota Bekasi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendaftarkan diri dengan melakukan scan atau perekaman retina mereka.

Salah satu di antaranya adalah Wahyudi (39) yang ikut melakukan scan retina untuk mendaftar aplikasi Worldcoin.

Wahyudi mengaku sebenarnya ia tak paham betul dengan adanya aplikasi Worldcoin ini.

Ketika ia bertanya kepada karyawan aplikasi Worldcoin, Wahyudi hanya diberi tahu bahwa aplikasi ini berfungsi untuk membedakan mana manusia dan robot.

"Kita ngeliat nanya-nanya (karyawan Aplikasi World) itu (rekam retina) fungsinya untuk membedakan mana manusia mana robot kata yang bersangkutan (karyawan Aplikasi World)," kata Wahyudi dilansir Tribun Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Namun, selanjutnya Wahyudi memilih untuk berfokus mencari informasi terkait pendaftaran.

Itu karena dengan mendaftar aplikasi Worldcoin, penggunanya disebut bisa mendapatkan uang.

Atas dasar itu, Wahyudi memilih berfokus pada informasi pendaftaran dan tata cara pencairan uang.

Dari pihak Worldcoin sendiri, uang dijanjikan bisa didapat setelah mendaftar dalam waktu satu kali 24 jam.

Kemudian, uang bisa didapat dalam bentuk Worldcoin yang selanjutnya bisa ditukar dengan rupiah dengan cara transfer ke nomor rekening atau dompet digital. 

Wahyudi menyebut nantinya uang yang didapat para pendaftar bisa berbeda-beda.

Wahyudi sendiri mendapatkan uang Rp313.000 dari proses pendaftaran Worldcoin.

"Beda-beda ada yang Rp250 [ribu], ada yang Rp300 [ribu], kalau saya cairnya Rp313.000, udah saya tarik, terus katanya nanti setiap bulannya dapat lagi selama sembilan bulan," kata dia. 

Wahyudi mengaku ikut mendaftar Worldcoin ini karena teman-temannya banyak yang sudah mendapat uang setelah mendaftar.

Setelah mencoba sendiri, ternyata benar Wahyudi bisa mendapatkan uang dari aplikasi Worldcoin.

"Download, bikin akun, rekam retina, dapat uang. Teman udah pada dapet semua makanya kita coba-coba ternyata emang bener dapat," ujarnya. 

Resah setelah Komdigi Blokir Aplikasi Worldcoin

Wahyudi mulai dilanda kekhawatiran setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Worldcoin.

Kekhawatirannya itu membuat ia mendatangi kantor atau lokasi perekaman retina di Ruko Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur untuk menanyakannya langsung kepada pihak Worldcoin.

Namun, nyatanya ruko tempat Wahyudi melakukan scan retina itu sudah tutup.

Wahyudi pun telah menghapus aplikasi Worldcoin setelah ia melakukan pencairan dana.

Kini aplikasi Worldcoin juga sudah tidak bisa diakses lagi.

"Kebetulan sudah saya hapus, saya dapat duit udah saya, takutnya nantinya malah bermasalah, setelah dapat duit saya Uninstal langsung," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Warga Bekasi yang Scan Retina di Aplikasi Worldcoin: Ikut demi Uang, Tak Paham Gunanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Scan Retina Mata Dapat Rp800 Ribu, Komdigi Hentikan Operasional Worldcoin dan WorldID

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved