Tribun Kaltim Hari Ini
Aksi Pembunuhan Direncanakan Detail, Polisi Rekonstruksi Penembakan Samarinda
Para pelaku merencanakan eksekusi terhadap korban dengan matang. Terlihat pada saat pra rekonstruksi saat dilakukan, ada sebanyak 42 adegan.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imama Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang melibatkan tersangka sembilan pelaku, Rabu, (7/8/2025).
Dalam Rekonstruksi ini dilakukan dengan memperagakan 42 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian hingga berujung tewasnya korban berinisial DIP berusia 35 tahun.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar usai melaksanakan kegiatan rekonstruksi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas penyidikan.
"Siang ini (kemarin) kami sengaja melaksanakan rekonstruksi awal, sebelum kami serahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan pertimbangan perkara ini kan cukup menonjol, dan menjadi perhatian publik, termasuk tersangka yang banyak," ujarnya.
Baca juga: 7 Bulan Berlalu Kasus Pembunuhan di Muara Kate Paser Belum Terungkap, Ini Kata Kapolda Kaltim
Saat melakukan rekonstruksi ini, Sembilan pelaku masing-masing berinisial FA, LA, UL, SG, SM, AR, WA, ED dan sang eksekutor Ijul.
"Kami lakukan pra rekonstruksi, tujuannya agar semua kejadian bisa tergambar, di sini para tersangka masing-masing memiliki peran, dalam rangkaian pembunuhan, dengan menggunakan senjata api," ungkapnya.
Seperti saat seorang eksekutor melakukan aksi mulai dari mana, standby dimana, dengan posisi saat pra rekonstruksi tersebut, Hendri Umar mengakui semuanya bisa terlihat jelas.
"Termasuk tadi, ada yang berperan sebagai pengawas, dia menunggu di depan THM, ada yang standby di mobil selanjutnya seperti itu," ujarnya.
Proses rekonstruksi pun mulai dari THM Muse Jalan Mulawarman Samarinda yang dimana para pelaku merencanakan eksekusi terhadap korban dengan matang.
Terlihat pada saat pra rekonstruksi saat dilakukan, ada sebanyak 42 reka adegan yang dilakukan langsung para tersangka, hal itu serupa dengan pengakuan saksi maupun pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda
"Ini mulai dari THM Muse Jalan Mulawarman, kalau rekan-rekan tadi mengikuti, jadi perencanaan awalnya di THM Muse, baru mereka bergeser ke depan THM Crown tempat eksekusi korban," katanya.
Setelah melakukan pra rekonstruksi, Para penyidik kemudian membawa tersangka ke Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan, selanjutnya pihaknya akan untuk dilakukan penyusunan berkas perkara sebelum diserahkan ke JPU.
"Setelah berkas perkaranya dianggap cukup, baru kami kirim ke JPU. Jadi memang pembunuhan ini tergambar detil sekali perencanaannya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250507-rekonstruksi.jpg)