Berita Samarinda Terkini
Kantongi Sabu, Pria di Samarinda Ini Diamankan Polisi di Rumahnya
S (43) warga Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, diamankan polisi pada Jumat, (9/5) sekitar pukul 15.30 WITA karena mengantongi narkoba jenis sabu
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - S (43) warga Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, diamankan polisi pada Jumat, (9/5) sekitar pukul 15.30 WITA karena mengantongi narkoba jenis sabu.
Pengungkapan ini pun berawal dari hasil penyelidikan polisi, di sebuah gang jalan P. Antasari yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah dilakukan observasi, tim langsung menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Jl. P. Antasari II Gang 08, Nomor130, RT.025 Samarinda Ulu Kota Samarinda,
S (43) yang sedang berada didalam rumahnya pun langsung ditangkap polisi.
Setelah diperiksa tim mendapatkan dua paket sabu seberat 1,02 gram brutto, lima lembar plastik klip, satu sendok penakar, satu timbangan digital.
Baca juga: Kenek Truk di Samarinda Diamankan Polisi saat Berhenti di Tepi Jalan, Kedapatan Bawa 23 Paket Sabu
Selain itu polisi juga amankan uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan satu unit ponsel.
“Tersangka diamankan saat berada di ruang tamu rumahnya, dan barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.
Setelah mendapatkan barang bukti pendukung, tim Resnarkoba Polresta Samarinda kemudian langsung membawa tersangka ke Mapolresta Samarinda guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polresta Balikpapan Musnahkan 86,69 Gram Sabu, Pengungkapan Kasus Februari hingga April 2025
"Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
| UMKM Minuman dan Kuliner di Samarinda Terhimpit Kenaikan Harga Plastik |
|
|---|
| Dishub Samarinda Siapkan Angkutan Massal, Tarif Mulai Rp1.000 Tanpa Ngetem |
|
|---|
| Dua Versi Muncul dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Samarinda Seberang, Kuasa Hukum Atong Buka Suara |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Siapkan GPS untuk Truk Sampah, Bidik Efisiensi BBM dan Transparansi Operasional |
|
|---|
| Polsek Samarinda Seberang Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Menewaskan Muhammad Reza |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250510-S-43-warga-Teluk-Lerong-Ilir-Samarinda-Ulu.jpg)