Berita Nasional Terkini

Sri Rejeki Hastomo Diyakini Adalah Hasto Kristiyanto, KPK: Ada Percakapan yang Sudah Kita Lihat

Nomor kontak bernama Sri Rejeki Hastomo, diyakini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sosok Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Nomor kontak bernama Sri Rejeki Hastomo, diyakini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sosok Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nomor kontak bernama Sri Rejeki Hastomo, diyakini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sosok Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Keyakinan tersebut disampaikan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa menceritakan, KPK telah memperhatikan gerak-gerik Hasto saat memanggilnya sebagai saksi pada 10 Juni 2024.

Penyidik kemudian melihat ponsel dengan akun Sri Rejeki Hastomo yang dikuasai oleh Hasto.

Baca juga: Hasil MotoGP Hari Ini Live Trans7, Link Live Streaming Race Moto  GP Thailand 2025, Daftar Pembalap

Baca juga: Penyidik KPK Bagikan Pengalamannya Gagal Tangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK

Ponsel tersebut dan barang-barang lainnya diketahui kemudian dititipkan kepada staf pribadi Hasto bernama Kusnadi.

Kemudian, ponsel yang dititipkan itu lalu disita penyidik setelah menggeledah Kusnadi di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo, itu adalah milik dari terdakwa (Hasto), dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya," ujar Rossa, Jumat (9/5/2025).

Rossa menceritakan hal tersebut, jaksa menanyakan apakah penyidik telah melakukan pemeriksaan forensik bahwa Sri Rejeki Hastomo merupakan nomor milik Hasto.

Baca juga: Connie dan Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto, Penghancuran PDIP hingga Skandal Kapolri?

Rossa kemudian menjelaskan, selain percakapan yang memerintahkan Kusnadi menenggelamkan sesuatu, ditemukan pula catatan-catatan terkait Hasto.

"Kami agak kesulitan karena nomor telepon yang digunakan adalah menggunakan nomor telepon luar negeri, sehingga kami konfirmasinya agak kesulitan," ujar Rossa.

Berbeda dengan Rossa, Kusnadi mengatakan bahwa ponsel dengan Sri Rejeki Hastomo adalah milik Kesekretariatan DPP PDIP.

Ia juga membantah, ponsel dengan kontak Sri Rejeki Hastomo adalah milik Hasto.  

Baca juga: Muncul Pernyataan Perintah Ibu, PDIP Semakin Yakin Kasus Hasto Kristiyanto Pesanan Politik

Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.

Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Sri Rejeki Hastomo" adalah Hasto yang Diyakini oleh Penyidik KPK"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved