Senin, 20 April 2026

Berita Kutim Terkini

Disperindag Kutim Sidak Produk Marshmallow Terindikasi Mengandung Babi di Sangatta

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko modern di wilayah Sangatta.

TRIBUN KALTIM
SIDAK MARSHMALLOW - Disperindag Kutim sidak produk marshmellow yang terindikasi mengandung babi, Selasa (13/5/2025). Ada beberapa toko modern yang dikunjungi seperti Indomaret dan Alfamidi, lalu pihaknya juga mengunjungi toko besar seperti Toko Top 88, Toko Merdeka, Toko Pulau Mas, Toko Sejahtera dan lainnya. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko modern dan toko besar di wilayah Sangatta.

Razia ini dilakukan menyusul surat dari Kementerian Perdagangan dan Disperindag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait sembilan produk marshmallow yang terindikasi mengandung bahan babi.

Dalam pelaksanaannya, Disperindag Kutim melibatkan sejumlah pihak, antara lain Satpol PP, Kepolisian, Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim, dan instansi terkait lainnya.

"Kami menyidak toko-toko modern dan toko yang besar dengan membagi jadi 4 tim, 3 tim berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan 1 tim di Kecamatan Sangatta Selatan," ujar Jabfung Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Evriady, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Produk Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi, DPPKUKM Kaltim Aktif Lakukan Pengawasan Khusus

Pantauan Tribunkaltim.co menunjukkan, sejumlah toko modern seperti Indomaret dan Alfamidi, serta toko besar seperti Toko Top 88, Toko Merdeka, Toko Pulau Mas, dan Toko Sejahtera menjadi lokasi sidak.

Selama pemeriksaan, ditemukan beberapa produk marshmallow di Indomaret dan Alfamidi yang sempat terjual, namun kini telah ditarik kembali (diretur).

Sementara itu, di toko-toko besar, produk tersebut dipastikan sudah tidak lagi dijual.

"Toko besar dipastikan sudah tidak ada lagi menjual marshmallow yang terindikasi mengandung babi," imbuh Doni.

Baca juga: Daftar 6 Merek Marshmallow Bersertifkat Halal yang Mengandung DNA Babi, Cermati Rasa dan Bentuknya

Ia menegaskan, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk marshmallow yang tidak halal sudah tidak lagi beredar di pasaran, sehingga hanya produk halal yang masih tersedia untuk konsumen.

Untuk saat ini, sidak masih difokuskan pada dua kecamatan terdekat, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Namun ke depan, wilayah pengawasan akan diperluas.

"Kebanyakan toko di luar Sangatta belanjanya di toko-toko besar Sangatta sehingga kami dahulukan di sini. Minggu depan tidak menutup kemungkinan kami akan ke kecamatan lain," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved