Berita Kutim Terkini

Kunjungi Kutai Timur, Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia Ke-7

Kunjungi Kutai Timur, Menteri PPPA meresmikan Ruang Bersama Indonesia ke-7 pada Selasa (13/5/2025) hari ini.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus  
KUNJUNGAN KERJA - Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi saat diwawancarai usai meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (13/5/2025). Dirinya berharap RBI dapat menjadi solusi bersama dalam pola asuh anak merajut kebersamaan dan saling menghargai di tingkat desa.(TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (13/5/2025).

Ini kali pertamanya Arifah mengunjungi Kabupaten Kutai Timur setelah dirinya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri PPPA.

Di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Arifah memaparkan 3 program prioritas Kementerian PPPA.

Salah satunya adalah mewujudkan RBI berbasis desa ramah perempuan dan anak.

"Sebenarnya dari Menteri PPPA sebelumnya, desa/ kelurahan ramah anak dan perempuan telah ada hingga saat ini mencapai 4 ribu lebih, lalu kami lanjutkan dengan nama Ruang Bersama Indonesia," ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Kutai Timur, Menteri PPPA: Ini Luar Biasa

Lanjut Menteri PPPA mengatakan, alasan RBI hadir lantaran di sebuah kabupaten ada kakak dan adik yang mengalami kekerasan seksual beberapa tahun lalu tetapi belum mendapat keadilan.

Saat dirinya mengunjungi wilayah tersebut dan bertemu dengan terduga pelaku, ternyata seorang anak yang berusia 14 tahun.

Terduga pelaku mengatakan belajar hubungan suami-istri dari handphone di teras rumah bersama 8 orang temannya.

Dia pun melihat ekspresi terduga pelaku tidak merasa bersalah.

"Ini yang jadi perhatian, ternyata kisah itu viral di tingkat nasional tetapi tidak di daerah tersebut, artinya maayarakat disana pura-pura tidak tahu, sedangkan kasus kekerasan seksual kakak beradik ini sudah 2 tahun belum terselesaikan," lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga mendapati hasil survei di Semarang yang berlangsung selama 10 hari dengan jumlah responden mencapai 24 ribu orang.

Survei membuktikan bahwa 80 persen anak-anak mendapat masalah lalu bercerita kepada temannya tidak kepada orangtuanya.

Baca juga: Kapolda Kaltim Terima Kunjungan Menteri PPPA RI, Bahas Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Akhirnya, muncul istilah RBI yang dilengkapi dengan permainan berbasis kearifan lokal, sehingga setiap daerah memiliki permainan yang berbeda.

Harapannya dengan adanya permainan kearifan lokal atau tradisional, anak-anak tidak malas bergerak (mager) dan menanamkan karakter anak Indonesia.

"Karena permainan tradisional minimal ada 2 orang, 3 orang bahkan sampai 10 orang, sehingga melatih anak untuk sabar, antri, menghargai, sprotif, dan tanpa sengaja menanamkan nilai Pancasila," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved