Berita Balikpapan Terkini
Penemuan Mortir di Prapatan Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Warga Jalan Prapatan RT 35, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Warga Jalan Prapatan RT 35, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dikejutkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang belakangan diketahui sebagai mortir diduga peninggalan Perang Dunia II, Rabu (14/5/2025).
Temuan mortir tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua warga, Imam Bukhori dan Taryono, sekitar pukul 17.30 Wita, saat sedang melakukan penggalian tanah untuk mengurug kandang ayam di samping rumah mereka.
“Kami sempat kaget saat menemukan benda logam cukup besar. Setelah dilihat lebih dekat, bentuknya menyerupai mortir,” ujar Imam Bukhori.
Mortir tersebut memiliki panjang sekitar 70 cm, diameter 20 cm, dan berat diperkirakan 10 kg.
Baca juga: Tim Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Evakuasi Peluru Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Menyadari bahaya yang mungkin timbul, kedua warga langsung melapor ke Ketua RT setempat.
Kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapatan, Bripka A. Fani Sulton.

Bripka Sulton segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Kaltim.
Tak lama kemudian, tim yang dipimpin oleh Aipda Asdar tiba di lokasi untuk mengevakuasi benda berbahaya tersebut.
Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali tanpa hambatan. Mortir tersebut kini telah diamankan sementara di markas Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim di Kilometer 13, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Komandan Satbrimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, mengapresiasi respons cepat warga dan Bhabinkamtibmas dalam penanganan temuan ini.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menangani sendiri benda-benda mencurigakan, apalagi yang berkaitan dengan bahan peledak. Segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui Call Center 110 agar bisa ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Rencananya, mortir tersebut akan dimusnahkan melalui prosedur disposal sesuai standar penanganan bahan peledak.
Kombes Pol Andy Rifai juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Timur tetap waspada, apalagi daerah ini memiliki sejarah sebagai lokasi pertempuran pada masa Perang Dunia II,” tambahnya.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.