Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Kasus Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, KPK Sita Miliaran Mata Uang Asing di Rumah Robert Bonosusatya

Kasus Rita Widyasari eks Bupati Kukar, KPK sita uang miliaran dalam bentuk mata uang asing di rumah Robert Bonosusatya.

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
KASUS RITA WIDYASARI - Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). Kasus Rita Widyasari eks Bupati Kukar, KPK sita uang miliaran dalam bentuk mata uang asing saat menggeledah rumah dan mobil Robert Bonosusatya, 14-15 Mei 2025. (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Rita Widyasari eks Bupati Kukar, KPK sita uang miliaran dalam bentuk mata uang asing di rumah Robert Bonosusatya.

Kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari masih terus diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Terbaru, KPK menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

Baca juga: Update Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya

Penggeledahan dilakukan pada 14-15 Mei 2025, sejak pukul 20.00 WIB hingga berakhir pada pukul 01.00 WIB.

Selain rumah, KPK juga menggeledah 6 unit mobil yang berada di rumah tersebut.

"Sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang SGD (Dolar Singapura) sebanyak 29.100, dalam mata uang USD sebanyak USD 41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak 1.045 Poundsterling," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Budi mengatakan, penyidik juga menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.

"Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," ujarnya.

KPK menyatakan akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

KPK mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di DKI Jakarta.

Baca juga: Inilah Alasan KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali di Kasus Rita Widyasari

"Benar, Jakarta, terkait kasus Rita (eks Bupati Kutai Kartanegara)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

Namun demikian, Fitroh belum merinci lokasi pasti rumah yang digeledah penyidik, termasuk apakah penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Dia juga belum menjelaskan kaitan Robert Bono dalam perkara TPPU Rita Widyasari(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved