Berita Nasional Terkini
Nasib Atalarik Syach, Rumahnya Dibongkar Aparat, Ngadu ke Prabowo dan Dedi Mulyadi: Saya Dizalimi
Rumah Atalarik Syach yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Atalarik Syach, rumahnya dibongkar aparat, ngadu ke Prabowo dan Dedi Mulyadi sebut dizalimi.
Rumah Atalarik Syach yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Proses eksekusi tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dia pun menyampaikan keluhannya di Instagram Story @ariksyach.
Dalam unggahan itu, mantan suami Tsania Marwa ini bahkan mencolek Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap kasus yang menimpanya.
Baca juga: Fito Ditapradja, Komika yang Viral Roasting Dedi Mulyadi, Sebut Mulyono versi Sunda
“Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, teman-teman setanah air, saya lagi dizolimi,” ujar Atalarik dalam unggahannya, Kamis (15/5/2025).
Tampak Atalarik berdiri menghadap kamera dengan latar rumahnya yang tengah didatangi sejumlah petugas dari pengadilan dan kepolisian.

Atalarik tidak menjelaskan sengketa seperti apa yang tengah menimpanya. Namun, dia telah memperjuangkan kepemilikan atas rumah dan tanah tersebut sejak tahun 2015. Properti itu dibelinya secara sah pada tahun 2000.
“Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000,” ungkapnya.
Menurut Atalarik Syach, proses eksekusi dilakukan pihak pengadilan tanpa ada pemberitahuan resmi kepadanya. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat dan lembaga hukum.
“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat untuk kita. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng, segala macam,” tuturnya.
Aktor 51 tahun itu merasa menjadi korban ketidakadilan, apalagi di tengah maraknya kasus-kasus besar seperti korupsi yang justru seolah tidak tersentuh hukum.
“Teman-teman setanah air siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa ia tidak diberi ruang untuk membela diri, padahal dirinya bukan penipu ataupun penjahat.
“Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang nyari saya pada dasarnya, tapi saya tidak dapat ruang untuk itu semua,” tutup Atalarik.
Kronologi

Atalarik membeberkan kronologi pelik sengketa tersebut yang menurutnya sudah berlangsung sejak awal tahun 2016.
Atalarik menjelaskan, lahan yang disengketakan itu merupakan tanah milik PT Sabta yang ia beli secara sah pada tahun 2000.
Dia menyebut telah mengurus legalitas surat-surat lahan tersebut dengan mengikuti prosedur yang berlaku saat itu.
"Tanah ini saya beli dari PT Sabta. Waktu itu tahun 2000. Surat-menyurat saya urus. Ada yang sudah bersertifikat. Ada yang masih AJB," kata Atalarik Syach di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/2025).
"Tahun 2002 semua dokumen sudah ada. Bahkan, saya sudah pecah sertifikatnya, karena atas nama saya," ujar Atalarik.
Saat hendak melanjutkan pengurusan legalitas lebih lanjut, Atalarik mengalami kendala.
Salah satu dokumen penting yang disebut surat pelepasan hilang.
Padahal, dia telah mempercayakan seluruh proses kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan.
"Waktu itu, nggak ada notaris. Jadi semuanya saya serahkan ke pihak Kelurahan dan Kecamatan. Nah, sekarang mereka juga ikut digugat," jelas Atalarik.
Atalarik menyebut nama Dede Tasno sebagai pihak penggugat dalam perkara ini, meski ia sendiri tidak mengenal sosok tersebut.
"Siapa Dede Tasno, saya nggak tahu. Tetapi, dia menggugat saya, Kelurahan, Kecamatan, bahkan orang yang sudah meninggal pun digugat, seperti almarhum Pak Purnomu dan mantan direktur PT Sabta yang sudah wafat," tutur Atalarik.
Yang membuat Atalarik semakin heran adalah dalih yang digunakan oleh penggugat mengklaim telah mengeluarkan dana untuk pengelolaan lahan dengan nilai yang disebutnya tidak masuk akal.
"Katanya, dia sudah keluar uang untuk pengelolaan lahan dengan angka yang gak masuk akal 3 sampai 4 kali lipat NJOP," terang Atalarik.
"Sementara, saya tinggal di sini dari tahun 2000, bangun pagar dari 2003, dan tak pernah ada masalah," ucap Atalarik.
Kini, setelah lebih dari 20 tahun menempati dan membangun di atas lahan tersebut, Atalarik harus menyaksikan rumahnya dibongkar.
Ia mengaku merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang rumit ini sejak bertahun-tahun silam.
"Padahal, saya beli secara sah, suratnya ada. Tapi sekarang, saya harus berjuang sendiri," terangnya.
"Orang-orang yang dulu terlibat, termasuk pihak pemerintah, semuanya ikut digugat, tapi yang fight ya saya sendiri," tutur Atalarik.
Sekadar informasi, permasalahan sengketa tanah ini terjadi sejak tahun 2016.
Kala itu, Atalarik Syach mengakui sedang terjerat kasus sengketa tanah seluas 7.000 meter persegi atas rumah yang ditempati.
Atalarik merasa sudah melakukan proses jual beli tanah dengan benar.
Dia juga baru saja membagikan video di media sosial ketika rumahnya dibongkar oleh eksekutor dari Pengadilan Negeri Cibinong. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Atalarik Syach Beberkan Kronologi Sengketa Tanah yang Bikin Rumahnya Dibongkar Eksekutor PN Cibinong
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Aktor Atalarik Syach Colek Prabowo dan Dedi Mulyadi: Saya Dizalimi
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.