Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Ungkap Fakta Baru 2 Pelaku Penjambretan yang Terjadi di Bontang Kuala 

Kepolisian Resor Bontang mengungkap motif dari kasus jambret handphone

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
JAMBRET DI BONTANG - Dua pelaku jambret diringkus satuan polisi dari Polsek Bontang Utara, Kamis (15/5/2025) malam. Mereka dilaporkan merampas handphone milik warga Bontang Kuala. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kepolisian Resor Bontang mengungkap motif dari kasus jambret handphone yang menimpa seorang anak di Jalan Kapten Piere Tendean, RT 15, Kelurahan Api-Api, Rabu (14/5/2025) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengungkapkan, setelah dilakukan penyidikan tersangka AS (29) dan AW (27), nekat menjambret seorang anak di Bontang Kuala demi mendapatkan uang untuk membeli sabu dan membayar utang. Kepada penyidik, AS mengaku hasil rampasan dijual Rp500 ribu. 

Baca juga: Polres Bontang Tangkap 2 Pelaku Jambret dengan Modus Pura-pura Minta Diantar ke Suatu Tempat

"Uang tersebut digunakan untuk membayar utang Rp200 ribu, dan sisanya dibelikan sabu," kata Lukito, Jumat (16/5/2025).

Lebih jauh, AS diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Balikpapan. Dalam aksinya, ia berperan sebagai eksekutor, sementara AW menunggu di poskamling tempat mereka bertemu korban.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa.

Diberitakan sebelumnya, Aksi penjambretan terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean Gang Geranit 2, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5/2025) sore. Modusnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Korban yang berniat membantu kemudian mengantar menggunakan motor.

Namun saat sampai di depan SD 001 Bontang Utara, pelaku menghentikan laju motor dengan alasan ban kempes. Korban diminta membuka Google Maps. Saat itulah ponsel miliknya dirampas dan pelaku kabur.

Korban sempat mencoba menahan motor pelaku, namun justru terjatuh dan terseret beberapa meter. Beruntung nyawanya selamat, meski mengalami luka-luka. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku keesokan harinya, Kamis (15/5/2025) malam. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved