Berita Balikpapan Terkini

Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di 34 Kelurahan di Balikpapan Masuk Tahap Muskel

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Keperasi, UMKM, dan Perinustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma Jumat (16/5/2025). Progres pembentukan Koperasi Merah Putih di 34 kelurahan di Balikpapan telah memasuki tahapan musyawarah kelurahan (muskel) yang berlangsung hingga 18 Mei 2025. (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 34 kelurahan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Dinas Keperasi, UMKM, dan Perinustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma mengatakan langkah ini menjadi penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. 

Baca juga: 15 Rekomendasi Cafe Balikpapan yang Cocok Jadi Tempat Ngumpul Bareng Keluarga, Teman, hingga Pacar

Dalam progresnya, pembentukan koperasi merah putih di Balikpapan telah memasuki tahapan musyawarah kelurahan (muskel) yang berlangsung hingga 18 Mei 2025.

"Inpres itu untuk pembentukan 80 ribu koperasi baru di seluruh Indonesia, termasuk 34 unit di Kota Balikpapan. Jadi satu koperasi, untuk tiap kelurahan," kata Heru, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, koperasi yang dibentuk nantinya akan berbeda dari koperasi-koperasi eksisting yang sebagian telah tidak aktif.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi wadah usaha masyarakat yang dikelola secara partisipatif dan diarahkan oleh potensi ekonomi lokal di masing-masing wilayah.

"Koperasi ini dibentuk oleh pemerintah, tetapi orientasinya adalah kepemilikan dan pengelolaan oleh anggota, yakni masyarakat itu sendiri. Ini bedanya dengan koperasi lama yang banyak tidak jalan," ulas Heru.

Kini, DKUMKMP Balikpapan tengah melakukan pemetaan potensi ekonomi di setiap kelurahan untuk menentukan jenis usaha yang paling potensial.

Balikpapan dinilai memiliki peluang besar dalam sektor perdagangan, jasa, dan logistik.

"Jadi jenis usaha koperasi akan menyesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing kelurahan. Bisa saja koperasi membuka apotik, toko sembako, atau bahkan gudang logistik,” imbuhnya.

Heru menambahkan, bila muskel ini rampung, maka dilanjutkan muskes kembali yang dijadwalkan pada 19–24 Mei di enam kecamatan.

Kemudian memasuki tahap pelaporan hasil muskel ke DKUMKMP Balikpapan pada 26–31 Mei 2025.

"Semua hasil muskel akan menjadi dasar pembentukan koperasi secara resmi, termasuk penentuan nama, struktur, dan rencana usaha koperasi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved