Berita Nasional Terkini

Sosok dan Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Suruh Hercules Minta Maaf atas Arahan Presiden Prabowo

Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya akhirnya meminta maaf kepada purnawariawan TNI Jenderal Gatot Nurmanto dan Mayjen (purn) Yayat Sudrajat.

Editor: Heriani AM
YouTube/Kompas
HERCULES MINTA MAAF - Jenderal Dudung Abdurachman. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang kini menjadi Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menyuruh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules, untuk meminta maaf kepada para purnawirawan jenderal TNI yang berseteru dengannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya akhirnya meminta maaf kepada purnawariawan TNI Jenderal Gatot Nurmanto dan Mayjen (purn) Yayat Sudrajat.

Ternyata permintaan maaf itu disampaikan Hercules setelah ia tak bisa membantah perintah Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan oleh  Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman .

Seperti diketahui, Hercules sempat berseteru dengan sejumlah purnawirawan Jenderal TNI seperti Gatot dan Yayat beberapa waktu lalu  buntut ucapannya yang menyebut Sutiyoso bau tanah.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang kini menjadi Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menyuruh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules, untuk meminta maaf kepada para purnawirawan jenderal TNI yang berseteru dengannya.

Baca juga: Eks Tim Mawar Kopassus Ungkap Awal Mula Kedekatan Hercules dan Prabowo, Singgung Berani Pasang Badan

Purnawirawan jenderal bintang 4 tersebut menelepon langsung Hercules supaya Hercules meminta maaf kepada eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, eks Kabais TNI Yayat Sudrajat, dan Keluarga Besar TNI (KBT).

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan Hercules dalam program Kontroversi yang tayang di kanal YouTube Metro TV pada Kamis (15/5/2025).

"Minta maaf atas ucapan yang salah pada bapak-bapak purnawirawan, jenderal, aku minta maaf sebesar-besarnya," kata Hercules.

Dudung Abcurachman ternyata mengenal Hercules.Ia juga mengaku telah menasihati Hercules.

"Kemarin hiruk-pikuknya situasi kemarin sampai ramai dengan Pak Gatot, Pak Yayat, saya bilang 'kamu (Hercules) jangan seperti itu marah-marah di media, itu tidak bagus, karena kamu sendiri kan dekat dengan keluarga TNI'," kata Dudung Abdurachman.

Dudung meminta kepada eks preman Tanah Abang yang bernama asil Rosario de Marshall itu untuk bersikap dewasa.

"Saya sampaikan berbicara yang dewasa lah," ujar Dudung.

Kepada Hercules, Dudung menyampaikan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto soal ormas-ormas yang meresahkan akan dibubarkan.

Baca juga: Kedekatan Hercules dengan Prabowo Berawal dari 1998, Eks Tim Mawar Kopassus: Dia Berani Pasang Badan

Hercules pun mendukung perintah Prabowo.

"Pesan Pak Prabowo pada saat rapat kabinet, ormas-ormas yang menyengsarakan masyarakat, menekan masyarakat, memalak masyarakat, tidak boleh," ujar Dudung.

"Kalau ada ormas-ormas yang menyengsarakan masyarakat, perintah presiden ke Mendagri bubarkan saja, dia menegur," tuturnya.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Dudung Abdurachman? Berikut informasi lengkapnya.

Rekam jejak Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Pangkat terakhirnya sebelum pensiun yakni jenderal, pangkat tertinggi yang dicapai oleh Pati TNI AD.

Sementara itu, jabatan terakhirnya di TNI AD yakni KSAD.

Dikutip dari Wikipedia, ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAD sejak 2021 hingga 2023.

Dudung resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2023.

Pascapurnatugas dari TNI, Dudung Abdurachman kini disibukkan dengan jabatannya sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional.

Rekam jejak Dudung selama berdinas di kemiliteran tanah air pun tak main-main.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Baca juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Sunan Kalijaga Mau Jadi Kuasa Hukum Hercules Lawan Saor Siagian Cs

Nama Dudung Abdurachman sempat menjadi sorotan khalayak ramai saat menyuruh prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Semasa remaja, Dudung sudah dikenal pekerja keras. Ia pernah menjadi loper koran dan penjual kue klepon.

Baca juga: Pengakuan Eks Anggota Tim Mawar Kopassus soal Kedekatan Prabowo dengan Hercules Sejak 1998: Ia Setia

Dudung Abdurachman adalah lulusan Akmil tahun 1988 B.

Sederet pendidikan kemiliteran yang pernah ditempuh Dudung di antaranya yakni AKABRI (1988-B), Sesarcabif (1988), Diklapa-I, Dik PARA, Diklapa-II, Seskoad, Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI, dan Lemhannas PPRA 52 (2014).

Sementara sederet pendidikan umum yang pernah ditempuhnya antara lain yaitu SDN Patrakomala Kota Bandung (1972–1979), SMP Kartika XIX-1 Kota Bandung (1979–1982), SMA Negeri 9 Bandung (1982–1985), S-1 Fakultas Ekonomi UnKris Jakarta (2010), S-2 Fakultas Ekonomi STIE Makassar (2013), S-3 Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (2022), dan Guru Besar Manajemen Strategis Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM (2023).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

Karier Dudung Abdurachman telah malang melintang di institusi TNI AD.

Baca juga: Kelompok Advokat Usul ke DPR agar GRIB Ditindak Tegas, Hercules: Saya Tidak akan Pakai Cara Saya

Berbagai jabatan strategis sudah pernah diembannya.

Dudung mengawali kariernya sebagai anggota TNI AD dengan menjabat sebagai Danton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti pada tahun 1988.

Jenderal asal Bandung ini kemudian tercatat pernah menjabat sebagai Danton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1992–1993), Danton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1993–1994), Kasi 2 Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1994–1995), Dankipan A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1995), dan Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995–1998).

Selain itu, Dudung juga sempat menduduki posisi sebagai Wadanyonif 410/Alugoro (1998–1999), Wadanyonif 401/Banteng Raider (1999–2000), Kasdim 0733/BS Semarang (2000–2002), Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002), Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002–2004), Dandim 0406/Musi Rawas (2004–2006), dan Dandim 0418/Palembang (2006–2008).

Tak sampai di situ, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Pabandya 2/Lurjahril Mabesad (2008–2009), Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009–2010), Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010–2011), Danrindam II/Sriwijaya (2011–2012), Paban I/Ren Spersad (2012–2013), Paban I/Ren Spers TNI (2013–2014), Pamen Denma Mabes TNI (2014–2015), dan Dandenma Mabes TNI (2015).

Karier Dudung makin moncer setelah ia didapuk sebagai Wagub Akmil pada tahun 2015.

Pada tahun 2016, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Staf Khusus Kasad.

Di tahun 2017, Dudung kemudian diangkat menjadi Waaster Kasad.

Setelah itu, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Gubernur Akmil pada tahun 2018.

Dua tahun kemudian, Dudung Abdurachman diutus untuk menduduki posisi sebagai Pangdam Jayakarta.

Lalu, Dudung diamanahkan untuk menjabat sebagai Pangkostrad pada tahun 2021.

Menilik harta kekayaannya, Dudung Abdurachman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 20 Januari 2025.

Harta terbanyak dudung berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki dengan total Rp8,8 miliar.

Baca juga: Kelompok Advokat Usul ke DPR agar GRIB Ditindak Tegas, Hercules: Saya Tidak akan Pakai Cara Saya

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Dudung Abdurachman.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

3. Tanah Seluas 16820 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.100.000.000

4. Tanah Seluas 4302 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

5. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

6. Tanah Seluas 4570 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.100.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

4. MOBIL, TOYOTA COROLLA CROSS 1.8 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.567.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.860.295.131

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.327.295.131

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 13.327.295.131

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Eks KSAD yang Suruh Hercules Minta Maaf ke Para Jenderal Purn TNI.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved