Berita Viral

Alasan Kubu Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata yang Diajukan Lisa Mariana

Alasan kubu Ridwan Kamil tak hadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.

kolase instagram/Tribun Jabar
LISA MARIANA VS RIDWAN KAMIL - Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada mantan Gubernur Jabar. Sayang Ridwan Kamil tak datang ke Pengadilan. Sidang pun ditunda, dan akan digelar pada 28 Mei 2025. (kolase instagram/Tribun Jabar) 

Sebelumnya, raut kekecewaan tampak ditunjukkan pihak Lisa Mariana yang terlihat jenuh menunggu kehadiran Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) pagi.

Lisa Mariana yang hadir dalam balutan blazer pink, tampak tertunduk sembari memainkan ponselnya.

Di sisinya, sang kuasa hukum, Markus Nababan nampak tak kuasa menutupi rasa frustrasinya.

Ia pun segera menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil agar segera hadir.

"Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," kata Markus mengurai kekecewaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/5/2025).

"Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.

Markus mengaku sudah sampai sejak pukul 08.30 pagi.

"Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya," imbuhnya.

"Jangan dong dia nggak hadir di pengadilan gitu gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," tambah Markus dengan nada mulai meninggi.

Baca juga: Lisa Mariana Punya Bukti Baru, Siap Dibawa Jika Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil

Menimpali ucapan Markus, kuasa hukum Lisa lainnya juga mengungkap kekecewaan.

"Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada," timpalnya.

Suasana ruang sidang masih terlihat tenang.

Lisa Mariana juga tampak santai sembari sesekali memainkan rambutnya.

Diketahui Lisa Mariana telah melayangkan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Perkara ini tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (PMH).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved