Berita Bontang Terkini

Pasutri Bandar Sabu Diciduk Satpolair Polres Bontang, 95 Paket Narkoba dan Uang Rp11 Juta Disita

Satpolairud Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUN KALTIM
BONGKAR JARINGAN NARKOBA - Pasutri bandar sabu berinisial S alias Koko dan istrinya Fa dihadirkan dalam keterangan pers Polres Bontang, Selasa (20/5/2025). Satpolairud Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Satpolairud Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

Empat orang ditangkap dalam pengungkapan ini, termasuk pasangan suami-istri yang diduga menjadi bandar utama.

Pasangan tersebut berinisial S alias Koko (50) dan Fa (39), sementara dua kaki tangannya, AP alias Bije (41) dan AN (39), lebih dulu diringkus dalam operasi awal di rumah kontrakan Jalan MH Thamrin RT 04, Tanjung Limau, Selasa malam (13/5/2025).

“Dari Bije dan AN, kami memang belum menemukan sabu, tetapi ada uang tunai dan timbangan digital,” ujar Kasat Polairud AKP Fahrudi dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Polres Bontang Ungkap Fakta Baru 2 Pelaku Penjambretan yang Terjadi di Bontang Kuala 

Dari pengakuan Bije, polisi mengidentifikasi peran Koko dan Fa sebagai otak distribusi. Penjebakan pun disusun.

Tim Satpolairud menyamar dan mengatur pertemuan dengan Koko untuk transaksi sabu.

Minggu malam (18/5/2025), Koko dan Fa datang ke lokasi yang disepakati di Gang Keladi, Gunung Elai, menggunakan mobil Honda HR-V.

“Kami minta Koko datang membawa sabu,” kata AKP Fahrudi.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Warga Rawa Indah, Diduga Edarkan Sabu

Sekitar pukul 20.30 WITA, pasangan itu tiba.

Petugas langsung menggeledah dan mendapati satu paket sabu seberat 9,5 gram terjatuh dari kantong celana Fa.

Penggeledahan berlanjut ke bagian dashboard mobil, tempat polisi menemukan empat amplop putih berisi total 92 paket sabu seberat 14 gram netto, uang tunai Rp8 juta, pipet kaca, plastik klip, dan buku catatan transaksi.

“Di sana kami menemukan empat amplop putih berisi total 92 paket sabu (14 gram netto), uang tunai Rp8 juta, pipet kaca, plastik klip, dan buku catatan transaksi,” terang Fahrudi.

Baca juga: Tangkap Residivis Narkoba di Gunung Telihan, Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 9 Paket Sabu

Tim kembali ke kontrakan pasutri itu dan menemukan dua paket sabu tambahan (0,48 gram) di lemari pakaian.

Total barang bukti yang diamankan berupa 95 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 23,98 gram, uang tunai Rp11.658.000, satu unit mobil Honda HR-V, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, alat hisap, bong, dan catatan transaksi.

Kasat Polairud menegaskan bahwa S alias Koko dan Fa berperan sebagai bandar dan penyuplai utama, sementara AP dan AN sebagai kurir jaringan.

“Keempat tersangka kini mendekam di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan intensif. Kami akan kembangkan penyidikan hingga ke jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved