Berita Bontang Terkini
Pasutri Bandar Sabu Diciduk Satpolair Polres Bontang, 95 Paket Narkoba dan Uang Rp11 Juta Disita
Satpolairud Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Satpolairud Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Empat orang ditangkap dalam pengungkapan ini, termasuk pasangan suami-istri yang diduga menjadi bandar utama.
Pasangan tersebut berinisial S alias Koko (50) dan Fa (39), sementara dua kaki tangannya, AP alias Bije (41) dan AN (39), lebih dulu diringkus dalam operasi awal di rumah kontrakan Jalan MH Thamrin RT 04, Tanjung Limau, Selasa malam (13/5/2025).
“Dari Bije dan AN, kami memang belum menemukan sabu, tetapi ada uang tunai dan timbangan digital,” ujar Kasat Polairud AKP Fahrudi dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Polres Bontang Ungkap Fakta Baru 2 Pelaku Penjambretan yang Terjadi di Bontang Kuala
Dari pengakuan Bije, polisi mengidentifikasi peran Koko dan Fa sebagai otak distribusi. Penjebakan pun disusun.
Tim Satpolairud menyamar dan mengatur pertemuan dengan Koko untuk transaksi sabu.
Minggu malam (18/5/2025), Koko dan Fa datang ke lokasi yang disepakati di Gang Keladi, Gunung Elai, menggunakan mobil Honda HR-V.
“Kami minta Koko datang membawa sabu,” kata AKP Fahrudi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Warga Rawa Indah, Diduga Edarkan Sabu
Sekitar pukul 20.30 WITA, pasangan itu tiba.
Petugas langsung menggeledah dan mendapati satu paket sabu seberat 9,5 gram terjatuh dari kantong celana Fa.
Penggeledahan berlanjut ke bagian dashboard mobil, tempat polisi menemukan empat amplop putih berisi total 92 paket sabu seberat 14 gram netto, uang tunai Rp8 juta, pipet kaca, plastik klip, dan buku catatan transaksi.
“Di sana kami menemukan empat amplop putih berisi total 92 paket sabu (14 gram netto), uang tunai Rp8 juta, pipet kaca, plastik klip, dan buku catatan transaksi,” terang Fahrudi.
Baca juga: Tangkap Residivis Narkoba di Gunung Telihan, Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 9 Paket Sabu
Tim kembali ke kontrakan pasutri itu dan menemukan dua paket sabu tambahan (0,48 gram) di lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan berupa 95 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 23,98 gram, uang tunai Rp11.658.000, satu unit mobil Honda HR-V, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, alat hisap, bong, dan catatan transaksi.
Kasat Polairud menegaskan bahwa S alias Koko dan Fa berperan sebagai bandar dan penyuplai utama, sementara AP dan AN sebagai kurir jaringan.
“Keempat tersangka kini mendekam di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan intensif. Kami akan kembangkan penyidikan hingga ke jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)
pasutri edarkan sabu
bandar sabu
Satpolair Polres Bontang
Polres Bontang
Kota Bontang
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Bontang Disebut Bukakan Ribuan Peluang Kerja Baru |
|
|---|
| PMDN Kuasai 96 Persen Investasi Bontang, Pelaku Usaha Lokal Kian Percaya Stabilitas Ekonomi |
|
|---|
| Investasi Bontang Dongkrak Serapan Tenaga Kerja Lokal, Dominasi PMDN Kian Menguat |
|
|---|
| Investasi Bontang Tembus Rp821 Miliar, Pemerintah Optimistis Target Rp2,5 Triliun Tercapai |
|
|---|
| Mengenal Kampung Malahing Bontang, Viral jadi Tempat Syuting FTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250520-Pasutri-bandar-sabu-di-bontang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.