Berita Samarinda Terkini
Wanita di Samarinda Dianiaya Mantan Pacar, Dipicu Cemburu Ada Kekasih Baru
SA, wanita 22 tahun, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, dugaan penganiayaan dari mantan kekasihnya di wilayah Perum Jakarta.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - SA, wanita 22 tahun, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, dugaan penganiayaan dari mantan kekasihnya di wilayah Perum Jakarta Hills Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu 18 Mei 2025 lalu.
Demikian dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (21/5/2025).
Dia paparkan, kasus ini bermula ketika SA, menerima panggilan dari temannya untuk datang ke rumah kawannya tersebut.
Namun sebelum SA menyetujui, lebih dulu dirinya bertanya kepada kawannya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan 2 Orang di Sandaran Kutim Dibekuk, Polisi Punya Tiga Barang Bukti
"Apakah RA (24) ada disana (TKP), dan temannya memberitahu bahwa tersangka tidak ada di rumah tersebut," tutur AKP Yohanes Bonar Adiguna yang menceritakan kembali atas pengakuan korban.
Mendengar jawaban dari kawannya tersebut, sekitar pukul 06.30 Wita datang ke rekannya tersebut.
Tak berselang lama korban tiba, saat itu pula pelaku (RA) tiba di TKP (rumah teman korban), bertujuan untuk meminta maaf kepada korban.
RA (24) yang minta maaf ke korban, saat itu pula SA (22) memberitahu ke mantan kekasihnya itu, bahwa dirinya telah memilik pacar baru.
Tak terima dengan pengakuan mantan kekasihnya tersebut, RA langsung menarik badan korban dengan tangan kiri.
Baca juga: Polresta Balikpapan Selidiki Kasus Penganiayaan Jurnalis yang Meliput Sidang Pencabulan Anak
Sehingga korban terjatuh, kemudian menggigit lengan tangan kanan korban, setelah itu memukul lengan kiri korban, dengan kepalan tangan, sambil berkata:
"Kamu yakin dengan pacar barumu?."
Sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku pun mengajak korban ke kamar teman dari korban, untuk mengobrol, tetapi disitu terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Lantaran emosi pelaku tak terbendung, ia kembali memukuli korban menggunakan tangan kanan yang dikepal, dan hantam wajah korban.
Sempat dilawan korban, dan meminta pertolongan untuk bisa keluar dari kamar tersebut.
Namun saat itu dirinya ditahan oleh pelaku dengan mengunci pintu kamar dan kemudian mengambil ponsel milik korban untuk tidak menghubungi orang lain.
Tidak sampai disitu, pada pukul 14.00 Wita, korban mencoba untuk keluar dari kamar, dan disitu pelaku mengikuti korban.
Perbuatan pelaku ternyata masih berlanjut, pemuda itu langsung memegang kepala korban, dan mendorong korban, dan wajah korban membentur pintu kamar.
Baca juga: Kisah Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Ungkap Pernah Jual Motor Hingga Ditipu Pengacara
Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban menangis kesakitan, dan akhirnya korban tertidur sambil menahan sakit.
Hingga pukul 21.00 Wita korban pun terbangun, dan pelaku mencoba menawari korban makan, setelah makan, korban ingin pulang ke rumahnya, tetapi dilarang pelaku, lantaran takut, korban akan ditanya oleh orang rumah karena wajah dan tubuh korban mengalami memar.
Setelah korban mengatakan bahwa dirinya besok ada jam kuliah, sehingga pelaku pun memperbolehkan korban pulang ke rumahnya.
"Kami terima laporan terkait tindak pidana penganiayaan, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan korban serta bukti hasil visum," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti, pada Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak mengamankan tersangka RA alias Ade yang diamankan di Jalak Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, tepatnya di toko vibestore.
"Pelaku kita amankan di tempat kerjanya, dan saat diinterogasi anggota, dia (pelaku) mengakui perbuatannya, karena merasa cemburu, korban ini sudah memiliki pacar baru," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.