Kabar Artis

5 Fakta Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora yang Dilaporkan Yoni Dores, Diduga Sejak 2018

Inilah sederet fakta kasus pelanggaran hak cipta yang tengah dihadapi penyanyi dangdut Lesti Kejora setelah dilaporkan oleh Yoni Dores

3D Entertainment dan Tangkapan layar YouTube/Bronik TV
KASUS LESTI KEJORA - Potret penyanyi dangdut Lesti Kejora (kiri) dan pencipta lagu Yoni Dores (kanan). Inilah sederet fakta kasus pelanggaran hak cipta yang tengah dihadapi penyanyi dangdut Lesti Kejora setelah dilaporkan oleh pencipta lagu bernama Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. (3D Entertainment dan Tangkapan layar YouTube/Bronik TV) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta kasus pelanggaran hak cipta yang tengah dihadapi penyanyi dangdut Lesti Kejora setelah dilaporkan oleh pencipta lagu bernama Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, Lesti Kejora dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh seseorang berinisial IS yang mewakili Yoni Dores sebagai pihak pelapor.

Penyanyi jebolan D'Academy musim pertama ini dituding telah melakukan cover lagu milik Yoni Dores tanpa izin selama bertahun-tahun.

Tidak hanya itu, dirinya disebut mengunggah cover lagu tersebut ke berbagai platform digital seperti YouTube

Agar dapat memahami kasus ini dengan lebih jelas, berikut kami berikan sejumlah fakta-fakta penting yang perlu diketahui dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta Lesti Kejora.

Baca juga: Viral! Lesti Kejora Diperkarakan karena Cover Lagu, Terancam Hukuman Berat

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Sejak 2018

Seperti diberitakan sebelumnya, masalah ini telah berlangsung hampir lima tahun alias dimulai sejak 2018 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, kepolisian mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran hak cipta itu terjadi tahun 2018 di mana Lesti diduga meng-cover lagu-lagu milik Yoni Dores tanpa izin.

"Kejadian berawal dari tahun 2018 hingga sekarang. Diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sempat Tunggu Itikad Baik Lesti

Yoni Dores mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, ia sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan yang diharapkan hingga akhirnya ia melayangkan somasi.

"Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan sampai ini dilaporkan ke polisi, karena saya merasa sekian lama dan saya sudah datang ke Lesti baik-baik, tapi enggak juga (direspons)," ucap Yoni di daerah Tendean, Jakarta Selatan.

"Saya datang lagi bawa pengacara, somasi saya pikir sudah cukup, walaupun enggak ketemu. Sudah diterima sama pembantunya, tahu dong. Enggak ada juga respons. Somasi kedua juga enggak ada."

Yoni mengatakan, keinginannya sederhana, yakni ingin mengklarifikasi penggunaan lagu-lagunya oleh Lesti.

"Mau nanya aja, apa benar ini Lesti yang nyanyi? Kalau iya, itu inisiatifnya sendiri atau ada orang lain? Kalau memang orang lain, siapa yang menyuruh? Karena tidak ada izin dari penciptanya dan namanya pun tidak dicantumkan. Kasihanlah penciptanya," ujar Yoni.

Yoni Dores Lapor Polisi

Karena tak mendapat tanggapan dari Lesti Kejora dalam waktu cukup lama, Yoni akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved