Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2025 Pensiunan PNS Cair Pekan Depan, Jadwal Pencairan PT Taspen, Besaran sesuai Masa Kerja
Gaji 13 2025 Pensiunan PNS bakal cair pekan depan. Berikut jadwal pencairan PT Taspen. Cek besaran sesuai masa kerja
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira gaji 13 2025 Pensiunan PNS bakal cair pekan depan.
PT Taspen telah menyebutkan jadwal pencairan gaji 13 2025 Pensiunan PNS yang akan dimulai 2 Juni 2025.
Untuk pencairan gaji 13 2025 ini menurut PT Taspen akan otomatis tidak perlu ada verifikasi dari penerimanya.
Simak besaran gaji Pensiunan PNS sesuai masa kerja dan golongan.
Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 2025 Pensiunan PNS dari PT Taspen, Cek Besaran Tiap Golongan dan Masa Kerja
Corporate Secretary Taspen, Henra memberi penjelasan terkait gaji 13 2025 bagi Pensiunan PNS.
Henra menyatakan pembayaran gaji ke-13 dilakukan tanpa prosedur administratif tambahan yang perlu dilakukan peserta.
Dalam keterangannya di Jakarta, Henra Rabu (21/5/2025), mengatakan, “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya.”
Kebijakan pembayaran gaji ke-13 tahun ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan dari Kementerian Keuangan.
Henra menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Taspen akan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Penyaluran ini akan dilakukan secara otomatis pada 2 Juni 2025, tanpa memerlukan proses pengajuan atau verifikasi ulang dari peserta.
Pembayaran THR dan gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan persnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji 13 PNS termasuk Pensiunan 2025 ini.
(Grafis TribunKaltim.co via Canva)
Prabowo juga menambahakn besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.
Presiden mengatakan THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Cek Tanggal Pencairan Gaji 13 2025, Inilah Besaran yang Diterima Sesuai Golongan dan Masa Kerja
Selain itu, Prabowo juga menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I-IV
Melansir TribunNews.com, gaji ke-13 pensiunan PNS tahun ini setara dengan jumlah pensiun bulanan.
Jumlah tersebut mengacu pada nilai uang pensiun yang telah naik sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tersebut bervariasi tergantung golongan dan jabatan terakhir.
Berikut rinciannya:
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- Golongan IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- Golongan IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- Golongan IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Baca juga: Gaji 13 2025 untuk Pensiunan hingga ASN, Berapa Juta? Cek Kapan Cair dan Nominal Sesuai Masa Kerja
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- Golongan IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- Golongan IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- Golongan IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- Golongan IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- Golongan IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Lima Hal yang Perlu Diperhatikan terkait Gaji ke-13 PNS
Lebih lanjut, Henra menguraikan lima poin penting yang harus diperhatikan para penerima pensiun dan tunjangan purnabakti terkait pembayaran gaji ke-13:
1. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada Mei 2025.
Komponen tersebut mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
2. Gaji ke-13 tidak dikenai potongan untuk iuran atau kredit pensiun.
Namun, potongan pajak penghasilan tetap berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Penerima pensiun yang mulai menerima manfaat setelah 1 Mei 2025 tetap akan memperoleh gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025.
4. Penerima pensiun rangkap, yakni yang menerima pensiun sendiri sekaligus pensiun janda/duda, akan menerima keduanya sesuai hak masing-masing.
5. Terdapat perbedaan skema pembayaran.
Untuk pensiunan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen.
Sedangkan bagi yang memiliki TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja terkait.
Taspen Imbau Waspada Penipuan
Taspen juga mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Henra menegaskan bahwa semua layanan Taspen diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
Peserta diminta untuk mendapatkan informasi resmi hanya melalui kanal resmi Taspen, baik media sosial, Kantor Cabang Taspen terdekat, maupun Call Center 1500919.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Taspen dalam menghadirkan layanan yang tepercaya, serta mendukung pengelolaan dana pensiun yang efisien dan berkelanjutan.
“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.
Baca juga: Gaji 13 Cair Bulan Depan 2025, Tanggal Berapa? Cek Juga Besaran yang Diterima Sesuai Golongan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunpriangan.com dengan judul Jadwal Resmi Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS Juni 2025, Lengkap Besaran dari Golongan dan Masa Kerja
| Kapan Gaji 13 Cair tahun 2025? Cek Info Gaji ke 13 Pensiunan PNS dan PPPK, Besaran Sesuai Masa Kerja |
|
|---|
| Gaji 13 2025 untuk Pensiunan hingga ASN Segera Cair, Berapa Juta? Cek Nominal Berdasakan Masa Kerja |
|
|---|
| Gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK segera Cair, Besaran Gaji sesuai Golongan dan Masa Kerja |
|
|---|
| Besaran Gaji 13 2025, Nominal yang Diterima Pensiunan hingga ASN Sesuai Golongan dan Masa Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250526_gaji-13-2025-Pensiunan-PNS_PT-Taspen_jadwal-pencairan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.