Berita Viral
Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang, Lisa Mariana Tantang Tes DNA, Buktikan Ayah Biologis Anaknya
Kecewa Ridwan Kamil tak hadir di persidangan, Lisa Mariana tantang tes DNA, buktikan ayah biologis anaknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kecewa Ridwan Kamil tak hadir di persidangan, Lisa Mariana tantang tes DNA, buktikan ayah biologis anaknya.
Sidang perdana Lisa Mariana vs Ridwan Kamil baru saja digelar, di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu (28/5/2025).
Namun mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang perdana terkait gugatan perdata hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana itu.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, sidang hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil.
Sementara itu, Lisa Mariana tiba di pengadilan bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.33 WIB.
Baca juga: Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kecewa RK Kembali Mangkir di Persidangan
Ia terlihat menggunakan mobil Alphard berwarna hitam. Penampilannya menarik perhatian dengan dress hitam yang dipadukan blazer hijau.
Sesampainya di pengadilan, Lisa dan tim hukumnya langsung menuju ruang sidang dua tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA demi membuktikan siapa ayah biologis dari anak yang ia lahirkan.
Tantangan itu disampaikan Lisa melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, usai sidang perdana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jabar, Rabu (28/5/2025).
Ia pun menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mengetahui kebenaran adalah dengan tes DNA bersama.
"Upaya hukum dari gugatan kami ini ialah untuk mengetahui siapa bapak dari anak ini yang sudah dijamin putusan MK nomor 46. Yang menurut keterangan klien kami, anaknya ini hasil berhubungan dengan RK," ujar Markus.
"Jalan keluar kearifan gentle sejumlah pihak, ya ayo tes DNA sama-sama," katanya.
Sidang perdana yang digelar pukul 11.00 WIB itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak dan berkas surat kuasa.
Persidangan berlangsung singkat dan berakhir dengan keputusan hakim untuk melanjutkan ke tahap mediasi minggu depan.
Markus menyebut masih ada kekurangan dari pihak tergugat dalam hal legalitas.
Salah satunya ialah absennya KTP asli dari prinsipal pemberi kuasa kepada pengacara tergugat, yang menurutnya penting untuk memverifikasi apakah benar Ridwan Kamil yang memberikan kuasa.
"Semoga nanti berjalan baik disetujui, karena proses mediasi itu kan 30 hari ya. Jika mencapai perdamaian, berarti win-win solution di mana tak perlu hukuman dan sama-sama tes DNA jadinya," katanya.

- KUASA HUKUM RK - Kuasa hukun Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin) (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)
Lisa Mariana Kecewa
Lisa Mariana mengaku kecewa denganRidwan Kamil yang kembali mangkir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).
Sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana, kembali tidak dihadiri Ridwan Kamil.
Sebelumnya pihak Ridwan Kamil tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025) lalu.
Padahal kehadiran Ridwan Kamil di persidangan, sudah ditunggu-tunggu oleh Lisa Mariana.
Lisa Mariana pun berharap Ridwan Kamil bisa hadir di sidang selanjutnya pada 4 Juni 2025.
“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga," kata Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Tuding soal Saksi Palsu, Kubu Ridwan Kamil: Revelino yang Ngaku Sebagai Ayah Biologis
Namun, Lisa juga tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.
"Pusing saya maunya damai-damai aja. Karena sudah terlalu berlarut-larut jadi akunya gregetan,” sambungnya.
Andai bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana ingin mencium tangan RIdwan Kamil dan menanyakan kabarnya.
“Cepetan gitu jangan terlalu banyak gimana. Saya mau silaturahmi, pengin cium tangan saja," ucap Lisa Mariana.
"Apa kabar? Kan lebih tua jadi aku harus sopan,” tambahnya.
Alasan Ridwan Kamil
Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, memberikan penjelasan kepada media terkait ketidakhadiran kliennya.
“Di dalam hukum acara perdata, rekan-rekan harus tahu bahwa tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat untuk hadir dalam sidang perdana. Hal ini perlu dipahami,” ujarnya saat ditemui di lokasi sidang.
Muslim menambahkan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut murni berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi, alasan beliau tidak hadir adalah karena memang tidak ada kewajiban untuk itu, kecuali jika aturan hukum acara perdata secara spesifik menyebutkan keharusan kehadiran. Nantinya, dalam proses mediasi, mediatorlah yang akan menentukan kebutuhan kehadiran para pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim menekankan bahwa kehadirannya di sidang perdana adalah untuk memenuhi undangan panggilan sidang dari pengadilan.
“Pada pemeriksaan perdana seperti ini, yang dilakukan adalah memastikan kehadiran penggugat, tergugat, dan kuasa hukum masing-masing,” katanya.
Muslim juga menegaskan komitmennya dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum ini sepenuhnya dan akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan dalam persidangan ini,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Muslim juga memberikan informasi terkini mengenai kondisi Ridwan Kamil. “Pak RK (Ridwan Kamil) dalam kondisi baik-baik saja, tidak ada masalah apa pun. Semua aman,” ujarnya singkat.
Jika nantinya kehadiran Ridwan Kamil dibutuhkan dalam proses mediasi atau sidang berikutnya, Muslim memastikan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika diminta hadir oleh mediator, tentu kami akan menyesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan. Dalam aturan tersebut, baik penggugat maupun tergugat dapat diwakilkan oleh kuasa hukum,” paparnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penggugat atau tergugat dapat diwakilkan selama memenuhi ketentuan tertentu.
“Dalam Pasal 6 Ayat 3 dan 4, disebutkan bahwa prinsipal boleh diwakilkan kepada pengacara. Namun, jika ada alasan sah seperti sakit dengan bukti surat dokter, perjalanan luar negeri, atau tugas profesi yang tidak bisa ditinggalkan, maka hal itu menjadi pengecualian,” ungkap Muslim.
Di sisi lain, Lisa Mariana tetap hadir dalam sidang perdana tersebut dengan sikap percaya diri. Kehadirannya bersama tim kuasa hukum pada pukul 10.33 WIB menjadi sorotan, terlebih dengan penampilan formalnya yang tetap anggun. Mobil Alphard hitam yang mengantarkannya menambah kesan glamor di tengah kasus hukum yang dihadapinya.
Lisa terlihat langsung menuju ruang sidang tanpa banyak bicara, menunjukkan keseriusan menghadapi gugatan ini. Dengan kasus yang masih berjalan, perhatian publik tampaknya akan terus tertuju pada perkembangan berikutnya, terutama jika nantinya mediasi atau tahapan persidangan berikutnya memerlukan kehadiran langsung dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Lisa Mariana Tuding soal Saksi Palsu, Kubu Ridwan Kamil: Revelino yang Ngaku Sebagai Ayah Biologis
Klarifikasi Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com , WartaKotalive.com dengan judul Ingin Tanyakan Kabar, Absennya Ridwan Kamil di Persidangan Bikin Lisa Mariana Kecewa, dan TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Tak Bisa Jumpai Ridwan Kamil di Pengadilan, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.