Senin, 1 Juni 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Menteri Agama Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi Siang-Malam, Visa Haji Furoda Belum Terbit

Menteri Agama, Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi siang-malam. Visa haji furoda belum terbit.

Tayang:
Tribun Kaltim
BERITA HAJI 2025 - Menteri Agama, Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi siang-malam. Visa haji furoda belum terbit. (Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agama, Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi siang-malam.

Belakangan diketahui, visa haji furoda belum terbit.

Kepada media Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, visa haji furoda atau visa haji non-kuota belum sepenuhnya diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi

Menurut dia, proses penerbitan visa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Saudi. “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis (29/5). 

Baca juga: Arab Saudi Resmi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda, Nasib Ruben Onsu, Irish Bella hingga Kimberly Rider

Pemerintah Indonesia, melalui Kemenag, terus membangun komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda bisa segera diterbitkan dan jemaah dapat diberangkatkan tepat waktu. 

“Sudah, sudah (komunikasi) terus. Siang malam kami komunikasi,” lanjut Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa sebagian visa haji furoda memang telah dikeluarkan, namun masih banyak jemaah yang berada dalam daftar tunggu karena belum memperoleh visa. 

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi),” jelasnya. 

Beralih ke Haji Khusus 

Karena belum ada kepastian penerbitan visa furoda tahun ini, sejumlah pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menyarankan calon jemaah untuk mempertimbangkan opsi mendaftar haji khusus. 

“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” bunyi surat edaran resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang telah dikonfirmasi Kompas.com melalui Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, Kamis (29/5).

AMPHURI juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, Arab Saudi.

“Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa 'visa issuance has been ended this season' (penerbitan visa telah berakhir musim ini),” ujar Firman.

Baca juga: 5.712 Jamaah Haji Berangkat melalui Embarkasi Balikpapan, 2 Orang Meninggal Dunia di Makkah

Tak Salahkan Pemerintah

Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan pemerintah terkait belum terbitnya visa haji furoda pada musim haji tahun ini. 

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa penerbitan visa haji furoda bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi dan merupakan urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel. 

Mustolih menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab atas kuota resmi, yaitu 98 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus. 

Sementara itu, visa haji furoda, yang juga dikenal sebagai visa mujamalah, adalah jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional. Namun, hingga batas akhir pelayanan musim haji 2025, Arab Saudi belum juga menerbitkan visa haji furoda.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5). 

Menurut Mustolih, kegagalan pemberangkatan jamaah haji furoda tahun ini perlu menjadi momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda. Pemerintah bersama DPR akan membahas revisi UU PIHU setelah musim haji berakhir guna memperbaiki regulasi terkait.

“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujarnya. 

Baca juga: Lepas Keberangkatan 85 Jamaah Haji,  Wabup Ajak Jaga Kebersamaan dan Nama Baik Kubar

Mustolih juga menyoroti minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang dapat berubah sewaktu-waktu sebagai faktor penyebab kegagalan penerbitan visa. 

Komnas Haji Sarankan Penyelesaian Masalah Haji Furoda Secara Musyawarah Komnas Haji menyarankan agar jamaah yang belum memperoleh visa haji furoda menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dengan pihak berwenang. 

Sejumlah travel resmi bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan biaya jamaah secara penuh demi menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan. (kps)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved