Berita Balikpapan Terkini

Reaksi SD Islam TBM Balikpapan Atas Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Tidak Mustahil

Usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan dasar SD dan SMP negeri dan swasta gratis, pihak sekolah swasta.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Dony Aswan, Kepala Sekolah SDI TBM Balikpapan, menyatakan, melihat keputusan MK soal sekolah SD SMP negeri dan swasta gratis pihaknya mengikuti saja, menunggu seperti apa arahan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Balikpapan, Minggu (1/6/2025) siang.   

Sebab, kata dia, antara guru negeri dengan guru swasta di Kota Balikpapan masih ada perbedaan dari ukuran kesejahteraannya. 

"Kalau bisa, disetarakan apa yang didapat oleh guru di negeri dengan guru di swasta, mesti sama kesejahteraannya," beber Dony Aswan.

Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Mitra di Balikpapan

Berita sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta mitra dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, sekaligus memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh pelajar di Kota Balikpapan, termasuk di sekolah swasta.

“Dari perhitungan awal, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan antara Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar,” kata Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/5/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut Ganung, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai dua komponen utama yang kerap menjadi beban orangtua murid di sekolah swasta, yakni uang pangkal (uang gedung) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca juga: Rahmad - Bagus Pastikan Pendistribusian Seragam Sekolah Gratis Libatkan Pelaku UMKM di Balikpapan

“Dua hal ini sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, anggaran akan mencakup keduanya agar siswa bisa belajar tanpa terbebani biaya,” tegasnya.

Saat ini, Disdikbud Balikpapan telah menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta yang tersebar di berbagai rayon kota.

Setiap rayon akan memiliki sekolah swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif jika sekolah negeri penuh.

Contohnya di Rayon 1, ada SMP Negeri 1, 2, 7, dan 12. Selain itu, juga ada sekolah swasta mitra seperti SMP Al-Hasan, SMP SP, dan SMP YPI.

"Artinya, jika tidak tertampung di SMPN, siswa bisa langsung masuk ke sekolah swasta terdekat dengan jaminan biaya ditanggung pemerintah,” ungkap Ganung.

Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Baca juga: Hetifah Usulkan Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Pasca Putusan MK, SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Karena itu, Ganung menekankan bahwa kemitraan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan kota.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah hanya fokus pada sekolah negeri. Pemerintah juga hadir secara utuh dalam mendukung pendidikan swasta,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved