Berita Nasional Terkini
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Hari Ini, TIPU UGM akan Bacakan 36 Lembar Gugatan dan Siapkan Kejutan
Sidang ijazah Jokowi hari ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, TIPU UGM.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menyiapkan kejutan dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sidang ijazah Jokowi hari ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, TIPU UGM.
Kejutan yang disiapkan Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq dkk adalah mempersiapkan pihak ketiga.
Yakni dari salah satu lembaga negara.
Baca juga: Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain di Tahun yang Sama, Roy Suryo: Tidak Identik
"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6.
Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok (hari ini). Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya, Minggu (1/6/2025).
36 Lembar Gugatan Dibacakan
Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengungkapkan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.
"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi.
Taufiq menyebutkan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.
"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok.
Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.
"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah
Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq menjadi upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bukan hanya itu.
Itu hanya salah satu poin. Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi.
Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.
Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik menyebutkan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.
"Nah itu yang akan kita minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi).
Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.
Hasil Survei: Mayoritas Publik Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah
Hasil survei yang diselenggarakan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas publik tidak percaya bahwa Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo memalsukan ijazahnya.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, 66,9 persen responden survei tersebut menyatakan tidak percaya Jokowi memalsukan ijazah.
"Mayoritas mengatakan tidak percaya mantan Presiden Jokowi memalsukan ijazah, jadi yang tidak percaya Pak Jokowi memalsukan ijazah itu 66,9 persen dari semua responden," kata Burhanuddin, dikutip dari YouTube Indikator Politik Indonesia, Sabtu (31/5/2025).
Burhanuddin melanjutkan, ketika responden dikerucutkan hanya kepada mereka yang mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, angkanya juga tidak banyak berubah.
"Sementara mereka yang mengetahui kasus ini, yang tidak percaya bahwa Pak Jokowi memalsukan ijazah itu 69,7 persen," kata dia.
Dengan demikian, Burhanuddin menegaskan, mayoritas publik pada dasarnya percaya bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli.
Kendati demikian, survei juga mencatat ada 19,1 persen responden yang percaya dan sangat percaya bahwa ijazah Jokowi palsu, sedangkan 14,1 persen responden menjawab tidak tahu.
"Jadi Mas Roy Suryo masih ada pendukungnya, cukup lumayan 19 persen dari total populasi pemilih kita," kata Burhanuddin.
Survei ini diselenggarakan pada 17-20 Mei 2025 terhadap 1.286 orang responden yang dipilih lewat metode double sampling, yakni pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya.
Survei dilakukan dengan wawancara melalui telepon. Margin of error survei diperkirakan +/- 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Hal ini diketahui setelah Bareskrim melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, Bareskrim juga melakukan verifikasi langsung ke UGM, memeriksa dokumen administrasi perkuliahan Jokowi, hingga memeriksa 39 saksi sebelum menyatakan ijazah Jokowi asli.
Bareskrim pun memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi berbekal hasil uji tersebut.
Namun, langkah Bareskrim ini tetap dipertanyakan oleh TPUA yang menilai Bareskrim tidak berwenang memutuskan ijazah Jokowi asli.
“Putusan di pengadilan menentukan asli tidak. Nah, Bareskrim itu tidak punya kompetensi untuk memutuskan asli dan tidak,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Indikator: Mayoritas Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TIPU UGM Janjikan Kejutan di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Pagi ini
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250525_fakta-IPK-Jokowi-di-Fakultas-Kehutanan-UGM_2-atau-3_transkrip-nilai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.