Breaking News

Berita Kukar Terkini

Uji Bor Log Dilakukan BBPJN Sebelum Jalan Km 28 Batuah Kukar Ditangani Secara Permanen

BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan uji bor log di jalur poros Samarinda–Balikpapan kilometer (km) 28 Desa Batuah yang longsor

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO DPRD Kaltim
JALAN LONGSOR DI BATUAH - Komisi III DPRD Kaltim khususnya yang telah meninjau langsung ke lokasi pada Kamis (29/5/2025) lalu. (HO DPRD Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan uji bor log di jalur poros Samarinda–Balikpapan kilometer (km) 28 RT 25, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang alami pergerakan tanah atau longsor.

Pengujian bor log sendiri merupakan proses pengujian tanah yang dilakukan dengan pengeboran dan pengambilan sampel tanah untuk mengetahui kondisi dan karakteristik tanah di berbagai lapisan. 

Hal ini sering dilakukan dalam proyek konstruksi untuk menentukan jenis tanah, kedalaman tanah keras, dan sifat-sifat tanah lainnya, yang penting untuk desain pondasi dan struktur bangunan.

Baca juga: Jelang Idul Adha DPTPH Kaltim Pantau Harga dan Pasokan Pangan di Samarinda dan Balikpapan

“Iya jadi kita lakukan itu untuk melihat kedalaman tanah keras, selain melakukan re-trase jalan,” sebut Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, Senin (2/6/2025).

Trase jalan sendiri merupakan garis rencana yang menentukan jalur atau lintasan jalan di atas peta topografi.

Selain itu, penanganan cepat sementara yang dilakukan pihaknya juga kini tengah menyasar badan jalan lain yang akan dibuka untuk menjadi jalur fungsional selagi menunggu penanganan permanen.

Pengerjaan ada di dua titik ruas jalan nasional di Km 24 dan Km 28 Desa Batuah itu. 

Tanah bergerak atau longsor di Km 24, BBPJN Kaltim telah membuat jalan pengalihan baru atau detour.  

Sementara, penanganan di Km 28 Desa Batuah BBPJN Kaltim melakukan re-trase atau pergeseran sumbu jalan, menggeser sedikit ke sisi kiri sekitar 3,5 meter. 

Saat ini, pihaknya sudah melakukan pembersihan, untuk menggeser sumbu jalan nasional lintas Kaltim tersebut. 

“Penanganan permanen kita akan tunggu juga hasil uji itu, dan adanya surat penanganan darurat. Kemarin masih menyisakan ada satu tiang listrik PLN yang belum dicabut. Jika sudah semua, kami segera lakukan pelebaran, jalannya kami geser sedikit ke arah kiri, kami timbun dan aspal,” tegasnya.

Ruas jalan Km 28 Desa Batuah juga akan diajukan dana tanggap darurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dimana dana ini dialokasikan guna penanganan bencana atau peristiwa yang menyebabkan infrastruktur rusak akibat bencana, dan perlu adanya pemulihan.

“Surat pernyataan bencana dari Bupati Kukar telah terbit, ini jadi dasar bagi kami untuk mengajukan surat ke pusat untuk pengajuan dana (tanggap darurat) bencana alam. Kalau sudah ada persetujuan dari pusat, kami akan tangani permanennya,” jelasnya.

Disinggung terkait konstruksi pembangunan permanen ruas jalan berstatus nasional ini, BBPJN Kaltim akan menggunakan metode Bored pile. 

Metode ini merupakan pemasangan pondasi tiang dengan cara mengebor tanah keras terlebih dahulu. 

Kemudian lubang bor diisi dengan beton dan tulang baja agar menciptakan pondasi kokoh untuk menopang ruas jalan.

“Targetnya penanganan ruas km 24 dan km 28 akhir tahun insyaa Allah selesai,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved