Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahakam Ulu Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tengah menggodok solusi inovatif berupa program pemutihan pajak kendaraan
Penulis: Desy Filana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tengah menggodok solusi inovatif berupa program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini bertujuan menggoda pemilik kendaraan yang terdaftar di luar daerah untuk mendaftarkan ulang kendaraannya di Mahakam Ulu, sekaligus mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita harus pancing kendaraan-kendaraan lama yang terdaftar di luar untuk pindah ke sini. Kami bahkan siap mengusulkan penghapusan biaya mutasi sebagai insentif,” kata Jati Kusumo, Kepala Subbagian Umum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahakam Ulu.
Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wajib pajak untuk memanfaatkan keringanan tersebut.
Baca juga: 2 Penghambat Peningkatan PAD di Mahakam Ulu Kaltim, Akses Teknologi Belum Merata
Inisiatif pemutihan pajak ini dipandang sebagai terobosan strategis untuk mendongkrak penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang memiliki potensi besar.
Pemerintah daerah optimistis program ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendanaan untuk pembangunan daerah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.