Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Desak Pemkot Optimalisasi Potensi PAD, Alwi Al Qodri: Banyak Potensi Belum Tergarap

DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber Pendapatan Asli Daerah

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
OPTIMALISASI PAD - Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qodri, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna, Selasa (10/6/2025). Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menargetkan penerimaan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah.

Demikian diutarakan usai agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (10/6/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menilai masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

Baca juga: Kasus Covid-19 Muncul Lagi, Wawali Balikpapan Minta Warga Waspada Penyakit Musim Pancaroba

Namun, ia belum merinci sektor-sektor yang dimaksud dalam pernyataannya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian usulan anggota DPRD menginginkan target PAD 2026 berada di angka Rp1,5 triliun, tetapi dirinya menolak angka tersebut.

“Saya nggak mau, saya mau targetkan Rp1, 8 triliun (tahun depan) ya,” tegas Alwi.

Lebih lanjut menurutnya, revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat basis penerimaan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti bahwa capaian PAD tahun berjalan telah menunjukkan perkembangan positif.

Capaian PAD hingga pertengahan tahun sudah hampir 50 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp1,3 triliun. 

Target ini mengalami kenaikan dari realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,1 triliun.

“Saya sangat optimis sekali Kota Balikpapan untuk mendapatkan PAD dari kantong-kantong PAD ini,” ujar Alwi pungkas Alwi. 

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan perda dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis mendatang sebagai bagian dari proses lanjutan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved