Berita Nasional Terkini
Pendaftaran PPPK untuk Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Ini Besaran Gajinya dan Syarat Daftar
Pendaftaran PPPK untuk guru Sekolah Rakyat dibuka, ini besaran gajinya dan syarat daftar.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.
Sehubungan dengan pembukaan lowongan guru ini, maka Kemensos mengajak dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan PPG untuk berpartisipasi.
Lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.
Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.
Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Sementara syarat paling penting adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh lulusan PPG untuk dapat berpartisipasi dalam kesempatan ini. Tentunya untuk mendukung program ini diperlukan sinergi bersama dari seluruh instansi yang terlibat," kata Robben.
Selengkapnya, inilah syarat umum dan khusus dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dikutip dari kemensos.go.id, Selasa (10/6/2025):
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan Khusus
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Hak dan Kewajiban PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250512_Menteri-Sosial-Saifullah-Yusuf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.