Berita Nasional Terkini

Link Lelang Barang Sitaan KPK Hari Ini, Lengkap Cara dan Syarat Ikutnya

 Hari ini lelang barang sitaan KPK berlangsung, berikut link, cara, dan syarat ikutnya. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
LELANG SITAAN KPK - Gambar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Hari ini lelang barang sitaan KPK, akses linknya untuk ikutan dan ketahui syaratnya (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

 Jika tidak memenangkan lelang tersebut, maka uang jaminan akan dikembalikan. Namun jika kamu menang lelang tapi tidak melunasi pembayaran, uang jaminan akan hangus.

6. Pahami harga limit

Harga limit adalah harga minimal atau harga pembukaan dari suatu barang dalam proses lelang. Ini bukan harga jual final, melainkan titik awal penawaran.

Contohnya, sebuah tas branded mungkin memiliki harga limit Rp 3 juta.

 Penawaran bisa dimulai dari angka tersebut, dan peserta lelang bisa saling menawar hingga lelang ditutup.

7. Ikuti lelang secara online

Pada tanggal pelaksanaan lelang, login ke akun kamu dan ikuti lelang secara online melalui sistem open bidding. Lelang berlangsung selama beberapa jam (tertera di detail lelang).

Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan menjadi pemenang. Nantinya, hasil pemenang akan diumumkan di situs resmi.

8. Pelunasan dan pengambilan barang

Jika kamu menang lelang, lakukan pelunasan sisa pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Setelah pembayaran lunas, kamu akan menerima dokumen resmi, serta arahan mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia lelang.

iPhone Mulai dari Rp 600 Ribuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang.

Barang rampasan yang akan dilelang cukup beragam, mulai dari properti, kendaraan, hingga barang elektronik seperti smartphone Android bahkan iPhone.

 Pantauan KompasTekno, Senin (9/6/2025), Beberapa unit iPhone, seperti model iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS (MT9G2PA/A), iPhone 7 Plus termasuk dalam daftar barang yang ditawarkan.

Harga limit untuk iPhone yang dilelang bervariasi. Khusus model iPhone XS keluaran 2018 dibuka mulai Rp 685.000. Ini menjadikannya sebagai iPhone termurah di lelang KPK 11 Juni mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved