Demo Forkop Kaltim
Alasan Aksi Unjuk Rasa Forkop Kaltim Batal, Isu Dugaan Aktivitas Ilegal di Perairan Kalimantan Timur
Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Timur batal gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Timur (Forkop Kaltim) batal gelar aksinya di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (13/6/2025).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Samapta, AKP Baharuddin, di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Hal ini dibeberkan setelah menerima informasi sekitar pukul 13.50 Wita dari koordinator massa pengunjuk rasa yang menyatakan mereka batal untuk turun aksi unjuk rasa.
"Mungkin ada beberapa aktivitas dari mereka tadi. Begitu dikoordinasi, mereka belum bisa hadir pada kegiatan hari ini," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Demo Forkop Kaltim di Kantor Gubernur, Ratusan Polisi dan Satpol PP Siaga
Dengan begitu, personel gabungan (Brimob Kaltim, Polresta Samarinda dan Satpol-PP)
sebanyak 350 personel harus membubarkan diri dari area Kantor Gubernur Kaltim.
"Dari pagi jam 8 kita standby disini untuk mengamankan, namun kita dapat informasi ini batal," ujarnya.

Sebelumnya, Berdasarkan urat pemberitahuan demonstrasi bernomor 001/UN02.01/FRKP/2025, aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 3.000 orang peserta yang tergabung dalam Forkop Kaltim.
Unjuk rasa itu juga dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita, Jumat 13 Juni 2025.
Dilakukan aksi dari Forkop Kaltim, guna menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) di wilayah perairan Kalimantan Timur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.