Berita Mahulu Terkini

Pastikan Profesionalisme, Mahulu Tegaskan Pengurus Koperasi Merah Putih Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menuntut profesionalisme dalam pengelolaannya

Penulis: Desy Filana | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
TEGASKAN PROFESIONALISME - Pemerintah Mahakam Ulu menegaskan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih harus berasal dari luar perangkat kampung dan dipilih melalui musyawarah desa pada 2025 untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan koperasi dikelola secara profesional. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menuntut profesionalisme dalam pengelolaannya. 

Yohanes Belawan, Kabid Pemerintahan Desa DPMK Mahulu, menegaskan bahwa pengurus koperasi tidak boleh merangkap sebagai perangkat kampung untuk memastikan independensi dan efektivitas operasional. 

“Untuk pengurus kampung, ini kan kita serahkan ke kampung, secara jumlah itu kan sudah jelas. Diharapkan dibuka untuk masyarakat luas seperti itu, tapi berarti dia punya kemampuan seperti itu,” ujarnya, Kamis (12/6/2025). 

Kebijakan ini bertujuan membuka peluang bagi masyarakat luas yang kompeten untuk terlibat. 

Anggota LPM atau RT diperbolehkan menjadi pengurus, namun tidak boleh menjabat sebagai ketua. 

Baca juga: Mahakam Ulu Tuntaskan Musdes Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Desa

“Wajib di luar dari perangkat kampung. Nah, di luar itu bisa, seperti lembaga-lembaga lain yang tidak ada siltapnya, seperti itu. LPM bisa diambil, tapi tidak posisi ketua. Maupun RT bisa, tapi dia punya kemampuan,” tambahnya. 

Proses pemilihan pengurus dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa (musdes) untuk memastikan transparansi. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan di tingkat kampung. 

Belawan menekankan pentingnya kompetensi agar koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. 

Pemerintah Mahulu berkomitmen mendampingi kampung untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan lancar. Dengan kebijakan ini, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mahulu. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved