Berita Balikpapan Terkini
Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Kunjungi Pontianak
Demi memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Singkawang, Pontianak
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Demi memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Singkawang, Pontianak.
Kunjungan kerja yang bersifat audiensi ini laksanakan di ruang rapat walikota Singkawang. Pertemuan ini membahas strategi peningkatan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Singkawang, khususnya bagi sektor pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Singkawang saat ini baru mencapai 22,77 persen, atau sekitar 16.684 tenaga kerja yang telah terlindungi. Sementara itu, terdapat sekitar 73.236 tenaga kerja yang belum terdaftar, atau 77,23 persen dari total estimasi potensi tenaga kerja PU dan BPU di kota tersebut.
“Masih ada ruang besar untuk perluasan kepesertaan di Singkawang. Ini menjadi perhatian serius karena jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang dijamin oleh negara. Kami mendorong penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Singkawang untuk menjangkau kelompok pekerja rentan dan informal,” ujar Erfan Kurniawan.
Baca juga: Cara Cek Status Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Validasi Rekening, Kapan BSU 2025 Cair?
Ia juga menegaskan bahwa perluasan kepesertaan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Suhuri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Program ini memberikan bantuan tunai kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta yang telah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BSU ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan sosial, tetapi juga menjadi insentif bagi para pekerja dan pemberi kerja untuk semakin sadar pentingnya mendaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Suhuri.
Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk mendukung upaya perluasan kepesertaan, termasuk melalui integrasi program kerja dan kolaborasi lintas sektor.
Baca juga: Cek BSU 2025, Sudah Dinyatakan Lolos Verifikasi, Berarti Lolos Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Singkawang dalam rangka mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di kota tersebut. (*)
Kapolresta Balikpapan Bagi 50 Paket Beras ke Ojek Online |
![]() |
---|
Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo Resmi Jabat Danbrigif 24/Bulungan Cakti |
![]() |
---|
Andai Tau Duluan, Semua Pekerja Harus Gabung BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Petrosea Sosialisasi Kebersihan Lingkungan Sejak Dini di SDN 015 Balikpapan Barat |
![]() |
---|
Kasatlantas Polresta Balikpapan Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.