Jatam Kaltim Luncurkan Buku

Jatam Kaltim Resmi Luncurkan Buku Bertajuk Lembur Fakta Limbung di Gunung Layung

Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan buku bertajuk "Lembur Fakta Limbung di Gunung Layung: Bagaimana Proyek Batubara

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PELUNCURAN BUKU -  Jatam Kaltim meluncurkan buku, Jumat (20/6/2025). Buku ini bertajuk Lembur Fakta Limbung di Gunung Layung;Bagaimana Proyek Batubara Pari-Adaro Mengancam Hutan dan Ruang Hidup Komunitas Dayak Geleo Asa di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Indonesi di Aula Fakultas Hukum UNTAG 1945 Samarinda.  (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan buku bertajuk "Lembur Fakta Limbung di Gunung Layung: Bagaimana Proyek Batubara Pari-Adaro Mengancam Hutan dan Ruang Hidup Komunitas Dayak Geleo Asa di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Indonesia", di aula Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG 1945) Samarinda. 

Buku ini cerita bagaimana kerusakan Hutan Gunung Layung yang diakibatkan ekspansi tambang batu bara oleh PT Kencana Wilsa belum dipulihkan dan ditinggalkan hingga saat ini. 

Dalam buku ini juga, mencerita permasalahan yang kian bertambah dengan kehadiran PT Pari Coal (Adaro) yang sedang melakukan pembangunan infrastruktur jalan hauling, serta politik revisi tata ruang yang berpihak pada kepentingan industri ekstraktif yang telah membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Dayak di Kutai Barat. 

"Salah satu laporan yang dikeluarkan oleh Jatam Kaltim menceritakan bagaimana potret daya rusak pertambangan khusus untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat terkait permasalahan PT Pari Coal (Adaro)," ujar Mareta Sari. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jatam Kaltim Siang ini Luncurkan Buku di Untag Samarinda

Dengan kehadiran dua perusahaan batu bara tersebut, JATAM Kaltim mencatat berbagai masalah yang timbul mulai dari hutan adat yang hilang, tercemarnya sumber air, serta matinya sungai-sungai yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga dan mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain itu, proyek-proyek ini juga memicu konflik sosial, perampasan lahan, serta praktik kriminalisasi terhadap warga yang berani menolak tambang.

Dengan indikasi pelanggaran AMDAL, kelalaian dalam reklamasi lubang tambang, serta sokongan finansial dari berbagai bank nasional dan internasional, persoalan ini semakin kompleks dan mendesak untuk diselesaikan.

"Buku ini juga menceritakan tentang ketika perusahaan dan pemerintah itu tidak melakukan tindakan aktif atau segera merespon situasi ini, maka akan terjadi beberapa potensi yang akan dihadirkan atau kekhawatiran yang dialami warga terhadap pt kencana yang belum pulih tambang, diwilayah gunung layung," ucapnya. 

Melalui buku Lembar Fakta ini, JATAM Kaltim menegaskan desakannya kepada pemerintah dan pihak terkait dengan menyampaikan beberapa poin diantaranya 

1. Jatam mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pembatalan terhadap proyek-proyek pembangunan fasilitas penunjang aktivitas batu bara milik PT Pari Coal (Adaro). 

2. Menuntut pertanggungjawaban Negara dan Perusahaan atas kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh perusahaan tambang yang telah beroperasi, khususnya PT Kencana Wilsa. 

Baca juga: Samarinda Bebas Tambang 2026, Jatam Kaltim: Omong Kosong jika Lokasi yang Rusak Tidak Dipulihkan

"Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk reklamasi lubang tambang yang ditinggalkan serta pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan," Pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved