Senin, 4 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Jemaah Haji Kukar Tiba, Dinkes Lakukan Pemantauan Kesehatan Selama 14 Hari

Pemkab Kukar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Jamaah Haji

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
JAMAAH HAJI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar memastikan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan seluruh jemaah haji Kukar selama 14 hari sejak mereka tiba kembali di Kukar. Hal ini dilakukan untuk pemantauan kesehatan yang merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit menular,  yang mungkin terbawa dari luar negeri. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan seluruh jemaah haji Kukar selama 14 hari sejak mereka tiba kembali di Kukar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa proses skrining awal terhadap para jemaah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Baca juga: Kembangkan Sektor Peternakan, Bupati Kukar Teken Perjanjian Kerja Sama Pemkab Lombok Timur

“Yang melakukan skrining itu Kantor Karantina Kesehatan di bandara. Dinkes Kukar akan melakukan pemantauan lanjutan selama 14 hari ke depan melalui puskesmas di wilayah masing-masing,” jelas Kusnandar, Minggu (22/6/2025).

Jemaah haji asal Kukar diketahui tiba di Kukar pada Jumat malam(20/6/2025), setelah menempuh perjalanan dari Balikpapan usai proses kedatangan dan pemeriksaan di bandara.

Pemantauan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit menular, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS), influenza, maupun COVID-19, yang mungkin terbawa dari luar negeri.

Setiap jemaah haji dibekali dengan Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) yang akan menjadi rujukan puskesmas dalam melakukan pemantauan dan pencatatan kondisi kesehatan harian jemaah.

“Selama 14 hari, Puskesmas akan memantau kondisi jemaah melalui BKJH. Jika ada gejala, seperti demam atau gangguan pernapasan, akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait data jemaah lansia asal Kukar yang mengalami penurunan kondisi kesehatan selama di tanah suci, Kusnandar menyebut belum menerima laporan rinci dari KKP. 

“Mungkin ada di aplikasi pemantauan kesehatan jemaah, tapi saya tidak memantau secara detail,” ucapnya.

Sebagai langkah preventif, Kusnandar mengimbau seluruh jemaah yang baru kembali agar aktif memantau dan melaporkan kondisi kesehatannya.

“Selama 14 hari sejak tiba di Kukar, mohon melaporkan kondisi kesehatannya ke fasilitas kesehatan di wilayah tempat tinggal dengan membawa buku kesehatan haji. Terutama bila mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas, segera lapor,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved