Penumpukan Koral di Bontang Ditutup

Batu Koral di Perumahan Saleba Bontang Masih Menumpuk, Pemkot Tunggu Itikad Pemilik

Satu pekan usai penutupan paksa aktivitas penumpukan batu koral (stockpile) di kawasan padat penduduk RT 9 Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Bontang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PENUMPUKAN KORAL - Sebuah excavator berkelir kuning nampak terparkir di area penumpukan batu koral, di RT 9 Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Stockpile tersebut ditutup paksa Pemkot Bontang, lantaran tidak memiliki izin dan berada di kawasan padat pemukiman, Senin (30/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satu pekan usai penutupan paksa aktivitas penumpukan batu koral (stockpile) di kawasan padat penduduk RT 9 Jalan Cut Nyak Dien, Saleba, Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, material batu koral di lokasi itu masih menumpuk dan belum dibersihkan.

Semestinya area tersebut sudah steril lantaran lokasinya berdampingan langsung dengan permukiman warga.

Namun berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, hingga kini batu koral masih dibiarkan menumpuk meski aktivitas bongkar muat telah berhenti.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari pemilik stockpile untuk segera membersihkan lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aktivitas Penumpukan Batu Koral di Bontang Ditutup, Warga Keluhkan Debu

“Kami sudah melayangkan surat kepada pemiliknya. Namun informasinya penanggung jawabnya sedang berada di luar kota,” kata Idrus saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Senin (30/7/2025).

Idrus menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kondisi ini berlarut. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan apa pun dari pemilik batu koral, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Kalau memang tidak ada respon, nanti kami akan eksekusi sendiri. Yang jelas di sana sudah tidak ada aktivitas bongkar muat lagi, hanya tinggal batu yang menumpuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mengurus izin resmi pun tidak memungkinkan dikeluarkan oleh pemerintah, mengingat area penumpukan tersebut berada di wilayah permukiman warga.

Baca juga: Pasir dan Koral Langka di Berau, Bupati Sri Juniarsih Bentuk Pokja Percepat Legalitas Galian C

“Kalau soal izin, ya tidak mungkin. Itu sudah diputuskan dalam rapat tim terpadu bersama kelurahan Bontang Kuala,” jelasnya.

Selain itu, Idrus menyebut Satpol PP sudah memasang papan larangan beroperasi di lokasi tersebut sebagai bentuk peringatan keras.

“Arahan dari Bu Wali Kota juga sudah tegas, aktivitas di situ harus berhenti, dan kalau mau berusaha harus pindah ke lokasi yang sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas stockpile batu koral di kawasan Saleba ini sempat menuai protes keras warga karena menimbulkan debu, kemacetan akibat antrean truk, dan merusak kenyamanan lingkungan permukiman.

Setelah ditertibkan oleh tim gabungan dari kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP pada Senin (23/6/2025) lalu, operasional stockpile resmi dihentikan. Namun hingga kini sisa materialnya masih dibiarkan menumpuk.

Pemerintah Kota Bontang menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika dalam waktu dekat pemiliknya tidak segera membersihkan lokasi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved