Kabar Artis
Pengadilan Sebut Paula Verhoeven tak Selingkuh Selama Nikah, Pihak Baim Wong: Hakim Memaafkan
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa Paula Verhoeven tidak terbukti berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa Paula Verhoeven tidak terbukti berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong.
Putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menuduhnya melakukan nusyuz.
Meskipun demikian, hak asuh atas kedua anak mereka tetap diberikan kepada Baim Wong.
Baca juga: Nasib Paula Verhoeven Setelah Gagal Rebut Hak Asuh Anak, Dianggap Mirip Perjalanan Maia Estianty
Terkait Paula tidak terbukti melakukan perselingkuhan, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan.
Fahmi Bachmid pun kembali membacakan isi gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
"Saya akan buka supaya enggak simpang siur bahwa di dalam gugatan saya itu salah satunya terkait dengan adanya perselingkuhan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (1/7/2025).
"Ya adanya perselingkuhan ini dalam konvensi di sini adanya perselingkuhan dan dikabulkan itu namanya permohonan dalam konvensi dikabulkan sehingga dinyatakan jatuh talak."
"Akhirnya dikabulkan dijatuhkan talak kepada termohon apa yang menjadikan dasar itu salah satunya adanya perselingkuhan dan itu dikabulkan dalam konvensi."
"Dalam rekonvensi ada persoalan yakni terkait dengan nusyuz nusyuz itu terbukti," paparnya.
Baca juga: Ujian Makin Hari Semakin Berlipat, Curhat Paula Verhoeven di Tengah Kalah Banding dari Baim Wong
Di samping itu, Fahmi menyebut jika majelis hakim telah memaafkan Paula.
Menurut Fahmi Bachmid, Paula Verhoeven dianggap tidak paham tentang syariat Islam.
"Tapi karena dianggap dia tidak paham tentang syariat Islam sehingga hakim memaafkan," ucap Fahmi.
"Ini yang menjadi persoalan nah hakim memaafkan dianggap termohon atau pemohon rekonvensi itu tidak paham tentang syariat Islam sehingga dia dimaafkan."
"Ini menjadi persoalan secara hukum nasional kita harus hormati secara syariat Islam tidak ada yang boleh hal yang haram menjadi halal," jelasnya.
Baca juga: Isu Kimberly Ryder Dekat dengan Baim Wong, Sudah Akrab dengan Anak Paula: Suka Diteleponin
Paula Verhoeven Dilarang Temui Anak-anaknya di Sekolah
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Baim Wong memenangkan hak asuh terhadap kedua anaknya.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi Paula Verhoeven jika ingin bertemu dengan anak-anaknya.
Dikatakan Fahmi, Paula dilarang menemui anak-anaknya di sekolah.
Meski begitu, Paula Verhoeven hanya diizinkan bertemu dengan kedua putranya di kediaman Baim Wong.
"Tapi tolong pada saat anak-anak sekolah ya sekali lagi mungkin bisa saling menjaga anak tersebut," kata Fahmi.
"Supaya tidak pendidikannya pada saat di sekolah itu terganggu kan gitu."
"Misalnya tiba-tiba ada yang datang ada yang jemput kan tarik-menarik nantinya."
"Nah untuk menghindari hal-hal tersebut alangkah baiknya tidak usah," bebernya.
Baca juga: Ungkap Penyakit Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong Berpotensi Dipidanakan, Ini Penjelasan Pakar
Fahmi Bachmid mengatakan, sebenarnya Baim tidak pernah melarang Paula bertemu anak-anaknya.
"Telepon aja kalau mau ketemu, telepon di rumah kan 24 jam Tiger Wong Entertainment silakan ditelepon datang."
"Ketemu enggak ada masalah."
"Tidak ada yang akan melarang karena itu hak yang diberikan," terang Fahmi.
Namun, Fahmi secara tegas melarang Paula menemui anak-anaknya di sekolah.
Ia tak mempermasalahkan jika Paula Verhoeven bersenda gurau dengan kedua anaknya.
"Cuma kalau memang sayang anak-anak yang terbaik untuk anak-anak itu ya kalau saat dia sekolah udah biarin aja sampai anak-anak pulang bertemu."
"Senda gurau main-main enggak ada masalah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengacara Baim Wong Sebut Hakim Maafkan: Ini jadi Persoalan.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.