Bantuan Sosial

Pencairan BSU Lewat Kantor Pos, Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Cek Syarat BSU

Berikut informasi terbaru pencairan BSU lewat kantor pos. Kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi. Cek syarat penerima BSU 2025.

Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo
BSU 2025 - Ilustrasi. Berikut informasi terbaru pencairan BSU lewat kantor pos. Kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi. Cek syarat penerima BSU 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo) 

Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos. 

Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos. 

Baca juga: Cara Merubah Rekening BSU 2025, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.ig, Jadwal Terakhir Pencairan

Syarat pencairan BSU di kantor pos 

Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos: 

- KTP asli dan fotokopi 
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 
- Nomor HP aktif 
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung). 

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

Pastikan membawa dokumen dan identitas diri dengan lengkap saat pencairan untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat. 

Baca juga: BSU Belum Cair, Lolos Verifikasi Tidak Jaminan Uang Langsung Cair, Pencairan Tak Dilakukan Serentak

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair pada pekan ini atau paling lambat 28 Juni 2025. 

Estiarty Haryani menyebutkan bahwa proses pencairan masih ditangani oleh Kemnaker.

"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025), seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BSU 2025 Cair Pekan Depan, Apakah Anda Termasuk Penerimanya? Cek di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Saat itu, Estiarty menargetkan, pencairan BSU paling lambat pada pekan depan.

BSU akan diberikan khusus untuk pegawai dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta.

Pencairan BSU 2025

Dana bantuan BSU yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).

Pencairan BSU hanya dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved