Pendidikan

Syarat Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 dan Benefit jadi Awardee, Lengkap Link PDF Panduan Pendaftaran

Inilah syarat terbaru Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 lengkap benefit jadi awardee dan link PDF panduan pendaftaran.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BEASISWA LPDP 2025 - Ilustrasi mahasiswa wisuda yang diolah di Canva. Berikut syarat Beasiswa LPDP 2025 tahap 2 terbaru dan benefitnya (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah syarat terbaru Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 lengkap benefit jadi awardee dan link PDF panduan pendaftaran.

Sebelum mendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 2025, pastikan Anda telah mengetahui syarat dan ketentuan agar memperbesar peluang lolos.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 akan berlangsung pada 30 Juni hingga 30 Juli 2025.

Dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut informasi lengkap Program Beasiswa LPDP 2025:

Jenis Beasiswa LPDP 2025

Program Umum

Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial

Program Afirmasi

Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Putra-putri Papua
Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Prasejahtera

Program Targeted

Beasiswa PNS, TNI, POLRI
Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional

Program Targeted - Beasiswa Bundling

akan diinformasikan lebih lanjut

Program Double Degree/Joint Degree

Baca juga: 12 Info Beasiswa 2025 Bulan Juli Lengkap Syarat dan Cara Daftar untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa

Benefit Penerima Beasiswa LPDP 2025:

1. Dana pendidikan

Dana Pendaftaran
Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
Dana Tunjangan Buku
Dana Penelitian Tesis/Disertasi
Dana Seminar Internasional
Dana Publikasi Jurnal Internasional

2. Dana pendukung

Dana Transportasi
Dana Aplikasi Visa
Dana Asuransi Kesehatan
Dana Kedatangan
Dana Hidup Bulanan
Dana Lomba Internasional
Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi:

a. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;

b. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau

c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.

5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:

a. surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri; dan/atau

b. surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan, dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.

6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman [https://piln.kemdiktisaintek.go.id](https://piln.kemdiktisaintek.go.id) atau Kementerian Agama melalui laman [https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/](https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/)

b. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman [https://piln.kemdiktisaintek.go.id](https://piln.kemdiktisaintek.go.id) atau Kementerian Agama melalui laman [https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/](https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/)

c. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.

b. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/

c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;

d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;

e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:

a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.

b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.

10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

11. Melampirkan surat rekomendasi sesuai ketentuan setiap program beasiswa. Surat rekomendasi diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

a. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.

b. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan dan ditandatangani (contoh format terlampir).

12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

a. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan

b. Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.

14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

17. Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

a. Kelas Eksekutif,

b. Kelas Khusus,

c. Kelas Karyawan,

d. Kelas Jarak Jauh,

e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,

f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,

g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

21. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler?

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

c. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (8 September 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:

a. ETS (http://www.ets.org)

b. PTE Academic (www.pearsonpte.com](http://www.pearsonpte.com) atau

c. IELTS (www.ielts.org)

dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

2. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

3. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

4. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

4. Menyampaikan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Ketentuan tentang LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.

2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:

a. Persyaratan sponsor pendanaan;

b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;

c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau

d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.

4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.

5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.

6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025?

Proses Seleksi Beasiswa Reguler sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Bakat Skolastik

3. Seleksi Substansi

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025

Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Seleksi Administrasi
Seleksi Bakat Skolastik
Seleksi Substansi. 

Link PDF Panduan Pendaftaran Beasiswa Reguler 

KLIK LINK DI SINI

Untuk melihat Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Kategori lainnya, KLIK LINK DI SINI

Trik Lolos Beasiswa LPDP

Berikut berbagai trik lolos beasiswa LPDP dari para awardee baik dari kalangan non-artis maupun artis:

Awardee LPDP non-artis

1. Celine Wijaya

Celine Wijaya asal Surabaya telah lulus program Master of Medical Sciences in Global Health Delivery di Harvard University pada awal 2025.

Melalui kanal YouTube Celine Wijaya yang merupakan alumnus Unair (Universitas Airlangga) ini membagikan tipsnya yang Kompas.com rangkum sebagai berikut:

Jangan memilih universitas yang tidak ada di daftar mitra LPDP
Tahu prioritas Indonesia
Baca peraturan terbaru
Tulis esai dalam bahasa yang dikuasai
Pilih isu atau topik yang terkini
Hindari percaya diri atau membanggakan diri secara berlebihan saat wawancara
Tetapi juga jangan terlalu minder

2. Amardianto Arham

Kemudian ada Amardianto Arham yang membagikan trik lolos LPDP tahun 2023 melalui akun LinkedIn. Ia sedang kuliah program Master in the Study of Tax Law di Boston University School of Law dan akan lulus pada tahun 2026 nanti. Berikut tips darinya:

Minta review ke sebanyak mungkin awardee LPDP
Minta review esai ke atasan dan rekan kerja
Ikut program mentoring
Perbanyak baca dan riset
Gunakan jasa proofread esai berbayar
Berkorespondensi dengan professor dari kampus tujuan
Berburu letter of acceptance
Buat draft tanya jawab untuk wawancara
Berlatih mandiri melafalkan jawaban sesering mungkin
Perbanyak mock up interview dengan awardee LPDP

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Gradify 2025 untuk SD hingga Umum, Lengkap Syarat dan Benefitnya

Awardee LPDP dari kalangan artis

Sejauh ini ada tiga artis wanita Indonesia yang pernah mendapatkan beasiswa LPDP. Di bawah ini adalah tips-tips ala mereka, dikutip dari Schoters.

1. Gita Gutawa

Gita Gutawa ternyata termasuk artis yang menjadi awardee LPDP. Berikut tips dari Gita Gutawa:

Manajemen waktu belajar dan bekerja
Riset universitas, jurusan, dan persyaratannya
Les bahasa Inggris
Selalu optimis, berdoa, sambil memperbaiki diri
Hilangkan rasa takut untuk mencoba

2. Tasya Kamila

Mantan penyanyi cilik ini ternyata juga awardee LPDP. Berikut tips lolos LPDP dari Tasya Kamila yang perlu kamu ketahui:

Kenali bakat dan potensi diri
Kumpulkan informasi beasiswa yang diinginkan sebanyak mungkin
Mengikuti kursus atau les
Membuat daftar waktu dan rencana sendiri
Memilih tiga kampus pilihanmu yang menjadi rekan beasiswa LPDP

3. Maudy Ayunda

Sedangkan tips lolos beasiswa LPDP dari artis cantik Maudy Ayunda adalah sebagai berikut:

Pilih jurusan kuliah sesuai minat
Latihan dan telaah esai atau motivation letter
Siapkan seluruh berkas dan hal-hal yang dibutuhkan agar bisa melakukan persiapan lebih matang
Demikian beberapa tips lolos LPDP dari beberapa awardee LPDP baik dari kalangan non-artis maupun artis di Indonesia.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025

30 Juni 2025 Pendaftaran

01 Agustus 2025 Seleksi Administrasi

22 Agustus 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

23 Agustus 2025 Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

26 Agustus 2025 Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

08 September 2025 Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi

15 September 2025 Seleksi Bakat Skolastik

02 Oktober 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik

07 Oktober 2025 Seleksi Substansi

27 November 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Diprediksi Juni, Ini Jenis, Syarat & Cara Daftar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Daftar Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2? Ini Trik Lolos dari Sejumlah "Awardee""

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved