Berita Balikpapan Terkini

Terungkap Penyebab WNA Nigeria Sulit Dipulangkan, Rudenim Sebut Tak Ada Respons Kedutaan

Rudenim kerap menghadapi tantangan dalam menangani kasus warga negara asing (WNA) yang melanggar undang-undang keimigrasian terutama WNA Nigeria.

Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
BEBAN NEGARA - Tiga Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Nigeria tiba di Rudenim Balikpapan yang sebelumnya dipindahkan dari Rudenim Jakarta. Kamis (3/7/2025). Dari sekian banyak WNA yang melanggar undang-undang kemigrasian di Indonesia, WNA Nigeria menjadi paling tersulit untuk dipulangkan lantaran pemerintah Indonesia kesulitan membangun komunikasi dengan kedutaan Nigeria hingga keberadaan WNA Nigeria justru membebani negara Indonesia. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

Rudenim berharap ada peningkatan koordinasi antar lembaga, termasuk kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik, untuk mengatasi kasus-kasus serupa ke depan.

Baca juga: 3 WNA Filipina yang Diamankan di Berau akan Dipindahkan ke Rudenim Manado

Slamet juga menekankan perlunya kebijakan tegas terhadap kedutaan yang tidak kooperatif, demi melindungi integritas dan kewibawaan hukum keimigrasian Indonesia.

“Sistem penanganan deteni tidak hanya soal pengawasan, tapi juga soal kemanusiaan. Kami tidak ingin menahan seseorang terlalu lama tanpa kejelasan. Namun kami pun perlu dukungan semua pihak, termasuk kedutaan besar negara asal mereka,” pungkas Slamet.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved