Berita Ekonomi Terkini
Anak Haji Isam Beli 15 Persen Saham KFC Senilai Rp54,44 Miliar, Buka Peluang Kerja Sama Strategis
Anak Haji Isam membeli 15 persen saham di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI), anak usaha PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
Johlin memiliki lini usaha batubara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama, lalu ada perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping, Jhonlin Air Transport, perusahaan sewa atau rental jet pribadi.
Kemudian perusahaan biodiesel Jhonlin Agro Raya sampai pabrik gula dan dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang, anak perusahaan PT Jhonlin Batu Mandiri.
Dikutip dari Tribunnews, sebelum sukses menjadi seorang pengusaha, Haji Isam pernah menjadi pekerja kasar di bidang perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.
Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya sukses.
Baca juga: Ada 2 Keluarga dan 1 Mantan Anak Buah Haji Isam Dipanggil Prabowo, Susunan 107 Calon Menteri-Wamen
Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.
Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa - Surabaya.
Pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.
Usai keluar dari perusahaan tersebut, Haji Isam mencoba usaha sendiri dan mendirikan perusahaan bernama Jhonlin yang belakangan bisnisnya menggurita.
Baca juga: Bukan dengan Jhony Saputra, Anak Haji Isam, Happy Asmara Mesra dengan Gilga Sahid, Resmi Go Public?
Sementara itu dikutip dari Kontan, nama Haji Isam membetot perhatian lantaran ada dugaan perusahaan Haji Isam menyuap pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober, sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak terungkap sepak terjang dugaan penyuapan itu.
Adalah saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak yang menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo yang tak lain adalah konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam.
Baca juga: Jhony Saputra Ungkap Status Kedekatannya dengan Happy Asmara, Pengakuan Anak Haji Isam
Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.
Yulmanizar menyebut, dalam pertemuan itu, permintaan pengkodisian nilai pajak Jhonlin adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Menelusuri kepemilikan Haji Isam di Jhonlin Baratamata juga nampak dari data Kemenkumham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.