Kabar Artis
Terjerat Hukum! Lita Gading Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Unggah Foto Putri Ahmad Dhani
Lita Gading sang psikolog kini berpotensi menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun usai dilaporkan oleh Ahmad Dhani.
TRIBUNKALTIM.CO - Musisi Ahmad Dhani mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan ini merupakan puncak dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lita Gading.
Dan kini sang psikolog berpotensi menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.
Perkara ini bermula dari aduan Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sehari sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025).
Mereka menuding Lita Gading telah melakukan perundungan siber (cyberbullying) terhadap putri mereka, Safeea Ahmad.
Baca juga: Ahmad Dhani dan Al Ghazali Polisikan Lita Gading: Ada Apa dengan Isu Perlindungan Anak?
Modus dugaan perundungan ini disebut-sebut melalui unggahan Lita Gading di media sosial yang memuat foto Safeea, disertai identitas lengkap dan narasi yang mengaitkan masa lalu orang tuanya.
Jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ITE
Dalam laporan resminya ke kepolisian, pihak Ahmad Dhani secara spesifik mempersangkakan Lita Gading dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80.
Tak hanya itu, pasal 27 A jo Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga turut disertakan.
Mempertegas dugaan pelanggaran yang melibatkan ranah digital.
"Pasal yang disangkakan salah satunya ada di Undang-undang perlindungan anak, namun nanti juga akan diinformasikan terkait dengan 27 A juncto UU ITE," ungkap perwakilan Ahmad Dhani.
Pihak pelapor menekankan bahwa kasus ini bukanlah perkara main-main.
Baca juga: Tak Terima Foto Putrinya Disebar, Ahmad Dhani Siap Laporkan Lita Gading dan Tutup Pintu Damai
Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara menunjukkan seriusnya tuduhan yang dialamatkan kepada Lita Gading.
"Ancaman hukuman itu tidak main-main, minimal 5 tahun penjara. Ini adalah kejahatan serius, karena kami sangat yakin bahwa terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana," tegas perwakilan Ahmad Dhani.
Dengan demikian, kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Publik kini menanti bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah Lita Gading benar-benar terbukti bersalah.
Atas tuduhan pelanggaran perlindungan anak dan UU ITE yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| 7 Fakta Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Narkoba: Istri Ikut Diamankan, Kronologi dan Barang Bukti |
|
|---|
| Onadio Leonardo Viral Ditangkap karena Kasus Narkoba, Dulu Sempat Akui Kecanduan Obat Terlarang |
|
|---|
| Rekam Jejak Onadio Leonardo, Eks Vokalis Killing Me Inside yang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Lita Gading Murka Dituding Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani, Beri Peringatan Keras |
|
|---|
| Kabar Duka, Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia Usai Sempat Kritis di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250710_ahmad-dhani-lapor-lita-gading.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.