Berita Nasional Terkini

Respons Istana soal Kabar Gibran Ditugaskan ke Papua, Mensesneg Bantah Penugasan Langsung Prabowo

Respons Istana terkait kabar Gibran ditugaskan khusus ke Papua. Mensesneg membantah penugasan langsung dari Prabowo. Namun, ada UU yang mengatur

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
GIBRAN KE PAPUA - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membagikan perlengkapan tulis saat meninjau lokasi banjir di Tangerang, Jumat (11/7/2025). Respons Istana terkait kabar Gibran ditugaskan khusus ke Papua. Mensesneg membantah penugasan langsung dari Prabowo. Namun, ada UU yang mengatur. (Kompas.com/Intan Afrida Rafni) 

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sempat beberapa kali menyebut dirinya adalah pembantu presiden pada rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, DI Yogyakarta, dan Klaten, Jawa Tengah. 

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada lima kali kata-kata "pembantu Presiden RI" diutarakan Gibran dalam berbagai kesempatan.

Pada saat melakukan kegiatan panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto pada 8 Juli 2025, pernyataan tersebut sempat disampaikan ketika Gibran memberikan pidato.

"Kami sebagai pembantu presiden ingin memastikan program-program visi-misi dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik, salah satunya pertanian swasembada pangan," kata Gibran dalam sambutannya di hadapan para petani tebu dan pejabat daerah setempat.

Bukan hanya sekali, eks Wali Kota Solo ini turut menekankan hal yang sama saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan panen tebu.

"Dan sebagai pembantu presiden, kita ingin memastikan program-program beliau, terutama untuk pertanian, swasembada pangan ini bisa berjalan dengan baik," ucap dia kepada awak media seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sementara itu, dalam kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2025, penekanan serupa turut disampaikannya.

Tercatat, Gibran tiga kali menegaskan dirinya sebagai pembantu presiden saat merespons soal adanya penugasan agar wakil presiden  berkantor di Papua.

Yusril Tegaskan yang Berkantor Bukan Wapres 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menegaskan bahwa yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

"Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu (9/7/2025) pagi.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan badan tersebut merupakan pelaksanaan dari Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, dan telah dibentuk melalui Perpres No. 121 Tahun 2022.

"Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," ujar Yusril.

Menanggapi kabar yang beredar, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa tugas menangani Papua bukanlah hal baru bagi seorang Wapres.

Menurutnya, peran tersebut sudah berjalan sejak masa Wapres sebelumnya, Ma’ruf Amin.

"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved