Berita Nasional Terkini
Respons Istana soal Kabar Gibran Ditugaskan ke Papua, Mensesneg Bantah Penugasan Langsung Prabowo
Respons Istana terkait kabar Gibran ditugaskan khusus ke Papua. Mensesneg membantah penugasan langsung dari Prabowo. Namun, ada UU yang mengatur
Gibran juga menegaskan kesiapannya menjalankan peran apapun sesuai arahan Presiden.
"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Jejak Ma’ruf Amin dalam Penanganan Papua
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, penugasan Wakil Presiden dalam isu Papua sejatinya sudah berlangsung sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dipercaya memimpin koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020.
Ma’ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
Selama menjabat sebagai Wapres periode 2019–2024, Ma’ruf Amin tercatat berkantor di Papua sebanyak enam kali sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Baca juga: Penugasan Wapres Gibran Berkantor di Papua, Pembuangan Politik atau Bentuk Dukungan Prabowo?
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250711_Wapres-Gibran-ditugaskan-khusus-ke-Papua_Prabowo_Undang-undang-Papua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.