Berita Samarinda Terkini

KDRT Terjadi di Samarinda, Suami Tega Tendang Istri yang Baru Operasi, Tersangka Diamankan Polisi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Senin (30/6), sekira pukul 10.00 Wita

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
HO Polsek Samarinda Seberang
KDRT - Pelaku NH yang telah melakukan Tindak Kekerasan dalam rumah tangga di Samarinda Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda, Senin (30/6), sekira pukul 10.00 Wita. (HO Polsek Samarinda Seberang) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah dua kali melakukan penganiayaan, seorang istri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memilih melaporkan Suaminya ke Polisi untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Senin (30/6), sekira pukul 10.00 Wita dirumah mereka sendiri. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan Suami Korban berinisial NH (32), melakukan kekerasan terhadap istrinya yang baru saja menjalani operasi sesar dengan menendang perutnya karena merasa kesal didesak untuk mengambil motor yang sudah selesai diservis.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Dana Perbaikan Diblokir Pusat

"Suaminya itu tidak mau saat itu dengan alasannya ia sedang sakit kepala, namun
Saat itu korban masih terus mendesak suaminya mengurus sepeda motor di bengkel," ujarnya. 

Mendengar alasannya suami itu, korban pun meminta pelaku untuk meminta tolong karyawan bengkel mengantarkan motor ke rumah mereka, tapi pelaku bersikeras akan mengurus sendiri pengambilan motor tersebut. 

"Akhirnya, pelaku marah, dan langsung menendang perut korban dua kali, lalu melemparkan benda tumpul ke arah korban,” katanya. 

Tendangan suami korban menyebabkan nyeri parah di perutnya, apalagi sang istri baru menjalani operasi sesar.

Akibatnya, korban langsung pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah selesai, korban melapor ke Polsek untuk meminta keadilan.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, Tim Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku pada Selasa (1/7).

"Dengan bukti yang cukup ternasuk hasil visum, pelaku kami amankan di rumahnya,” tutupnya. 

Dari hasil introgasi Pelaku NH mengakui telah menganiaya istrinya yang baru saja melahirkan melalui operasi sesar sebanyak dua kali, yaitu pada 28 Juni dan 30 Juni. Kini pelaku diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved