Breaking News

Berita Nasional Terkini

Sosok Gubernur Suhardi Duka, Wajibkan Siswa SMA/SMK di Sulbar Baca 20 Buku untuk Syarat Kelulusan

 Inilah sosok Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, disorot karena langkah inovatifnya di bidang pendidikan.

Suandi/Tribun-Sulbar.com
WAJIB BACA BUKU - Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng Rangas, Simboro, Mamuju, di hari pertama berkantor, Senin (3/3/2025). Gubernur Suhardi Duka wajibkan siswa SMA/SMK di Sulbar untuk baca 20 buku sebagai syarat kelulusan (Suandi/Tribun-Sulbar.com) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah sosok Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, disorot karena langkah inovatifnya di bidang pendidikan.

Di tengah berbagai tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Suhardi Duka meluncurkan kebijakan wajib baca 20 buku bagi siswa SMA dan SMK di Sulawesi Barat sebagai syarat kelulusan.

Bukan tanpa sebab, kebijakan wajib baca 20 buku untuk siswa SMA dan SMK tersebut guna meningkatkan literasi di kalangan generasi muda Sulawesi Barat yang dinilai masih rendah.

 Surat edaran bernomor 000.4.14.1/174//11/2025 yang dikeluarkan pada 5 Juli 2025, mengharuskan seluruh siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca setidaknya 20 judul buku selama masa studi mereka.

Baca juga: Walikota Andi Harun Pilih Sekolah Pinggiran Samarinda untuk Luncurkan Buku Gratis

Dua di antara buku rekomendasi yang wajib dibaca adalah karya tentang pahlawan nasional Andi Depu dan sosok penegak hukum yang disegani, Baharuddin Lopa , yang keduanya merupakan putra terbaik Sulawesi Barat.

"Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa.

 Saya mewajibkan dua buku tentang pahlawan nasional Andi Depu dan sosok penegak hukum yang disegani, Baharuddin Lopa," jelas Suhardi Duka (SDK), Gubernur Sulbar , Selasa (15/7/2025).

Tidak hanya berfokus di sekolah, Gubernur Suhardi Duka juga menginstruksikan semua instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyediakan  pojok baca atau perpustakaan mini  di setiap kantor.

Selain itu, sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA serta madrasah diwajibkan mengagendakan kunjungan rutin ke perpustakaan setiap minggu  guna menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.

Untuk mendukung program ini, pemanfaatan dana BOS dibuka sesuai Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 , termasuk pengadaan sarana prasarana dan penyediaan tenaga pengelola perpustakaan.

Langkah inovatif pemerintah Sulawesi Barat ini diharapkan mampu mendorong semangat literasi di kalangan generasi muda , terutama siswa sekolah, untuk memperkaya literasi di Sulawesi Barat yang masih tergolong rendah.

Profil Suhardi Duka

Lahir pada 10 Mei 1962 di Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka menempuh pendidikan dasar di SDN No. 4 Mamuju (1968-1974), kemudian melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Mamuju (1975-1977), dan SMAN 1 Mamuju (1978-1981).

Suhardi Duka meraih gelar sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unhas pada 1986, lalu meraih gelar Magister Managemen di Universitas Putra Bangsa, Surabaya pada 2002.

Suhardi Duka meraih gelar Doktor Ekonomi di Universitas Airlangga Surabaya pada 2014. Suhardi Duka meraih gelar ini setelah mengangkat disertasi dengan tema Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Zakat di Kabupaten Mamuju.

Karier politik Suhardi Duka

Sebelum terjun ke dunia politik, Suhardi Duka bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1985.

Setelah bergabung dengan Partai Golkar pada 1989, Suhardi sempat menjadi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mamuju (1997-1999), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju (1999-2000), dan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju (2000-2005).

Saat menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Suhardi Duka juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Mamuju. Jabatan dimulai pada 1999 sampai 2012.

Pada 2005, Suhardi Duka terpilih sebagai Bupati Mamuju. Suhardi Duka menjabat sebagai bupati selama dua periode (2005-2015).

Pada 2012, Suhardi Duka bergabung dengan Partai Demokrat dan langsung ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat. Hingga saat ini, Suhardi Duka masih memegangi jabatan ini.

Sempat kalah di Pilkada Sulawesi Barat

Di tahun 2017, Suhardi Duka sempat maju sebagai calon gubernur di Pilkada Sulbar dan berpasangan dengan mantan Bupati Majene, Kalma Katta.

Namun, ia gagal memenangkan kontestasi ini setelah kalah dari pasangan Ali Baal Masdar dan Enny Angraeny Anwar.

Gagal menjadi gubernur, Suhardi Duka kemudian maju sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulbar pada Pemilu 2019. Suhardi Duka berhasil merebut satu kursi dan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Di DPR RI, Suhardi Duka bertugas di Komisi IV, yang meliputi Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kelautan.

Pada Pemilu 2024, Suhardi Duka kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Sulbar.

Namun, dia kemudian digantikan oleh anaknya, Zulfikar Suhardi, setelah memilih terjun sebagai calon gubernur pada Pilkada Sulbar 2024.

Pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, Suhardi Duka dipercaya sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Sulawesi Barat.

Sosok Orang Tua

Selain dikenal karena kecemerlangan karier politiknya, Suhardi Duka juga dikenal sebagai ayah dari Sitti Sutinah Suhardi yang kini menjabat sebagai Bupati Mamuju.

Selain itu, Suhardi Duka juga ayah dari Siti Suraidah Suhardi yang merupakan Ketua DPRD Sulbar periode 2019-2024.

Suraidah sendiri kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar periode 2024-2029.

Selain dua tokoh politik ini, Suhardi Duka juga memiliki seorang putra yang bernama Zulfikar Suhardi yang menggantikannya sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Sulbar periode 2024-2029.

Zulfikar menduduki peringkat kedua pada Pemilu 2024 lalu dengan perolehan suara 11.593.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Suhardi Duka, Gubernur Terpilih Sulawesi Barat 2025-2030

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswa di Sulbar Wajib Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan, Salah Satunya Tentang Baharuddin Lopa

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved