Kamis, 9 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Dorong Penyeragaman Tarif Ojol di Balikpapan, Ingatkan Sanksi

Sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi online menyatakan kesediaannya menjalankan kebijakan tarif seragam

HO/DPRD BALIKPAPAN
TARIF OJOL - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. DPRD Balikpapan mengingatkan akan ada sanksi tegas, seperti penutupan operasional, terhadap aplikator ojol yang melanggar. (HO/DPRD BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi online menyatakan kesediaannya menjalankan kebijakan tarif seragam yang juga pernah didorong oleh DPRD Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup operasional aplikator transportasi daring yang tidak mematuhi kebijakan tarif seragam.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa sanksi tegas diperlukan untuk menjamin penerapan kebijakan tarif yang adil dan seragam di seluruh platform transportasi online

"Apabila ada aplikator yang tidak patuh, maka konsekuensinya adalah penutupan operasional di wilayah Balikpapan," ujar Yusri.

Kebijakan tarif seragam ini telah dituangkan dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 551.2/K.XXX/2024 dan diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

Baca juga: Ojek Online di Kaltim Harus Ikuti Tarif Sesuai SK Gubernur, Wagub Seno Aji: 1x24 Jam atau Tutup

Aturan tersebut mewajibkan seluruh aplikator, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengikuti ketetapan tarif resmi.

Dalam forum RDP sebelumnya, tiga aplikator hadir menyampaikan tanggapan.

Dua di antaranya belum menandatangani berita acara karena alasan teknis internal, namun menyatakan tetap akan mengikuti ketentuan tarif sesuai regulasi daerah.

Komisi III DPRD Balikpapan berharap adanya sanksi ini bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mendorong kepatuhan dari seluruh aplikator.

Langkah tegas dinilai menjadi bagian penting dari pengawasan terhadap keberlangsungan sistem transportasi daring yang berkeadilan.

Baca juga: Pemprov Kaltim Ultimatum Aplikator Transportasi Online, Seno Aji: Taat Tarif atau Tutup 1x24 Jam

Yusri menekankan bahwa peran pemerintah tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan dengan baik.

"Kami berharap ini menjadi solusi awal dalam membangun sistem transportasi online menjadi lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved