Berita Mahulu Terkini

Pemkab Mahakam Ulu Bentuk Tim Pansus untuk Mediasi Konflik Lahan Warga dan PT SAA

Pemerintah Kabupaten Mahulu membentuk Tim Pansus untuk menangani konflik lahan antara warga Kampung Tri Pariq Makmur dan PT SAA Mahulu

Penulis: Desy Filana | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
KONFLIK LAHAN - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah membentuk Tim Pansus untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga Tri Pariq Makmur dan PT SAA melalui kajian bukti dan mediasi yang telah mendapat respon cepat dari Pemda. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU - Pemerintah Kabupaten Mahulu membentuk Tim Panitia Khusus atau Pansus untuk menangani konflik lahan antara warga Kampung Tri Pariq Makmur dan PT SAA Mahulu, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Pembentukan tim ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam memastikan penyelesaian konflik agraria secara adil, damai, dan mengedepankan prinsip musyawarah.

Langkah tersebut disambut positif oleh pemerintah kampung dan pihak kecamatan. Mereka menilai kehadiran Tim Pansus mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan yang telah lama berlangsung.

Penjabat (Pj) Petinggi Kampung Tri Pariq Makmur, Hendrikus Jalaq, menyampaikan bahwa Tim Pansus akan bekerja secara objektif, dengan fokus pada kajian data dan bukti kepemilikan tanah.

"Pansus akan cari tahu siapa yang benar-benar punya hak atas tanah itu," ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Angela - Suhuk Diterapkan Bupati Mahulu Terpilih, Suhuk Mulai Serap Aspirasi Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa warga telah menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai bukti legal, termasuk sertifikat tanah, peta wilayah, dan dokumen pendukung lainnya. Bukti-bukti tersebut kini tengah dikumpulkan untuk ditelaah secara menyeluruh oleh tim yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

 "Semua bukti sedang dikumpulkan. Kami ingin masalah ini selesai secara adil," tegasnya.

Dari sisi progres penanganan, Hendrikus mengungkapkan bahwa pihak kampung telah menjalin komunikasi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Mahulu. Surat resmi telah dikirimkan kepada Bupati dan Ketua Tim Pansus agar proses mediasi dapat segera dilaksanakan.

“Untuk progres, kita sudah menyurati Bupati dan Ketua Tim Pansus untuk menangani masalah ini secepatnya, dan semuanya mendapat respon cepat dari Pemda. Sekarang tinggal menunggu waktu mediasi saja lagi,” jelasnya, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah sebagai solusi utama dalam menyelesaikan sengketa ini. 

Baca juga: Belum Dibubarkan, Ini Alasan KPU Mahulu Tahan Badan Adhoc Pilkada Meski Penetapan Sudah Tuntas

Ia mengajak PT SAA Mahulu agar kooperatif dan menghindari tindakan sepihak di lapangan, seperti pengoperasian alat berat sebelum ada kesepakatan.

“Kami ingin dialog, bukan konflik. Musyawarah mufakat adalah jalan terbaik. Tidak ada yang kalah, tidak ada yang menang,” katanya.

Masyarakat berharap kehadiran Tim Pansus tidak hanya menjadi simbol perhatian, tapi juga membawa hasil nyata yang menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved